Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Berkerumunan saat Wabah Covid-19, Belasan Orang ini Ditangkap

Aparat Polda Metro Jaya menangkap 18 orang yang kedapatan masih berkumpul di area publik

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana

TRIBUN-TIMUR.COM - Aparat Polda Metro Jaya menangkap 18 orang yang kedapatan masih berkumpul di area publik walau ada imbauan untuk jaga jarak dengan sesama di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, 18 orang itu diamankan lantaran tidak mengindahkan seruan jarak jarak (social distancing) meski telah tiga kali diperingatkan.

"(Sebanyak) 11 orang (ditangkap) lokasi di Bendungan Hilir, dan 7 orang lokasi di Sabang," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/3/2020).

Yusri mengatakan, 18 orang tersebut ditangkap dalam razia yang dilakukan Polda Metro Jaya pada hari Jumat lalu dari pukul 20.00 - 22.30 WIB.

Sebanyak 179 personel gabungan TNI Polri dikerahkan dalam razia yang meliputi wilayah Jakarta Pusar dan Jakarta Barat tersebut.

"Di razia karena masih banyak anak-anak muda juga orang dewasa yang saat ini masih berkumpul-kumpul malam," ujar Yusri.

Yusri menyampaikan, 18 orang tersebut kemudian dikenakan Pasal 92 Jo Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang no 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 218 KUHP.

"Semuanya diproses. Tapi ancamannya kan cuma satu tahun. Enggak ditahan," ujar Yusri.(*)

Simak videonya!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "18 Orang Ditangkap karena Berkerumun Saat Ada Wabah Covid-19"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved