Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kartu Pra Kerja

Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dibuka Minggu Kedua April, Berikut Panduan, Keunggulan & Website Resmi

Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dibuka Minggu Kedua April, Berikut Panduan, Keunggulan & Website Resmi

Editor: Ansar
istimewa
ilustrasi cara daftar kartu pra kerja 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah dikabarkan akan merilis Kartu Pra Kerja pada bulan April 2020.

Dengan kartu Pra Kerja, para pemilik akan mendapatkan bantuan atau insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulan.

Hanya saja, masa pemberian bantuan insentif tersebut hanya  berlaku 3 sampai 4 bulan saja.

Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi para pegawai yang mengalami PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, atau para pengusaha micro yang kehillangan pasar dan omset.

Dengan adanya bantuan Pra Kerja ini, diharapkan para pekerja dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM).

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa alokasi yang disediakan untuk kartu Pra Kerja ini adalah sebesar Rp 10 Triliun, yang nantinya perorangan akan mendapatkan insentif Rp 1 juta per tahun.

Kartu Pra Kerja ini memang merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Lalu apa saja manfaat dari kartu Pra Kerja?

1. Para pemilik kartu Pra Kerja dapat mengikuti pelatihan-pelatihan secara offline maupun online.

2. Para pemilik kartu Pra Kerja juga akan mendapatkan sertifikat peatihan secara online maupun offline.

3. Yang terakhir, pastinya para pemilik kartu prakerja akan mendapatkan dana insentif dari pemerintah.

Jumpa pers peluncuran Kartu Pra Kerja, Jumat (20/3/2020).
Jumpa pers peluncuran Kartu Pra Kerja, Jumat (20/3/2020). (Youtube Kemenko Perekonomian)

Namun untuk memiliki kartu Pra Kerja ini, terdapat beberapa syarat yang harus diikuti, sebagai berikut:

- Calon pemilik kartu Pra Kerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Usia minimal untuk mendaftar karu Pra Kerja adalah 18 tahun.

- Para penerima kartu Pra Kerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved