Polda Sulbar
Operasi Antik, Polda Sulbar Bongkar 23 Kasus Peredaran Narkoba
Operasi "Antik" yang diselenggarakan secara tertutup dalam rangka penanganan penyalahgunaan narkotika di seluruh jajaran kepolisian wilayah.
Penulis: Nurhadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Polda Sulawesi Barat ungkap 23 kasus peredaran narkoba dalam operasi kepolisian terpusat dengan sandi "Antik" sejak 21 Maret.
Operasi "Antik" yang diselenggarakan secara tertutup dalam rangka penanganan penyalahgunaan narkotika di seluruh jajaran kepolisian wilayah.
Direktur Reserse Narkotika Polda Sulbar AKBP Alpen mengatakan operasi Antik berlangsung sejak tanggal 21 Maret hingga 4 April 2020 dengan sasaran utama narkotika, pisikotropika dan bahan-bahan berbahaya.
"Dari 23 kasus yang berhasil diungkap di seluruh wilayah hukum Polda Sulbar, tercatat sebanyak 43 tersangka, barang bukti berupa sabu 67.08 gram dan tembakau sintetis 16 gram dan diamankan di masing-masing Polres,"kata AKBP Alpen.
Adapun rincian kasus yang diungkap yaitu Polda Sulbar mengungkap 6 kasus dan 14 tersangka, Polres Polman mengungkap 8 kasus dan 16 tersangka, Polres Mamuju mengungkap 1 kasus dan 1 tersangka, Polres Mamasa 1 kasus dan 3 tersangka.
Polres Majene mengungkap 1 kasus dan 3 tersangka, Polres Matra mengungkap 4 kasus dan 4 tersangka, Polres Mateng mengungkap 1 kasus dan 2 tersangka.
"Para tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara dan denda delapan miliar,"tuturnya.(tribun-timur.com).
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)