Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PNS

Gaji Ke-13 & THR PNS Dipotong karena Corona Covid-19? Sri Mulyani: Beban Negara Meningkat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Joko Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait Gaji Ke-13 & THR PNS

instagram @Sri Mulyani
Sri Mulyani 

Gaji Ke-13 & THR PNS Dipotong karena Corona Covid-19? Sri Mulyani: Beban Negara Meningkat

TRIBUN-TIMUR.COM,- Beredar kabar gaji ke-13 dan THR PNS akan dipotong.

Bahkan terancam tidak dibayarkan tepat waktu.

Hal ini sebagai dampak dari pandemi Virus Corona Covid-19.

Dikutip dari kompas.com Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Joko Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan.

Terkait pembayaran gaji ke-13 ANS.

Termasuk tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di tengah pandemik virus corona (Covid-19).

Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.

Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.

Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik.

"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference di Jakarta, Senin.

Namun, Bendahara Negara itu tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN.

Apakah bakal dipangkas besarannya atau ditunda penyalurannya.

Sri Mulyani menjelaskan, akibat pandemik virus corona, pendapatan negara diperkirakan akan mengalami kontraksi hingga 10 persen.

Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved