Update Corona Sulbar
Dua Kali Kabur dari RS Pelamonia, Pasien Positif Covid-19 Ber-KTP Mamuju Isolasi Mandiri di Makassar
Pasien yang diketahui berjenis kelamin laki-laki inisial A terdaftar sebagai pasien di Rumah Sakit Plamonia Makassar.
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
PHK berarti penghasilan untuk memutar ekonomi keluarga terancam.
Untungnya, di Sulsel belum ada laporan perusahaan melakukan PHK terhadap karyawannya.
"Untuk PHK masih belum ada data yang disampaikan oleh perusahaan ke disnaker," ujar
Kepala Disnakertras Provinsi Sulsel Darmawan Bintang.
Menurut Darmawang dari laporan data diterima Disnakertran dari perusahaan baru perkeja atau karyawan di rumahkan dengan gaji 50 persen dari total gaji diterima.
Kebijakan perusahaan itu berlaku sampai menunggu keadaan membaik untuk bekerja kembali.
3. Puluhan Hotel dan Restoran Tutup
Sebanyak 26 hotel memutuskan untuk menghentikan sementara operasionalnya.
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga mengatakan, hal tersebut dilakukan karena pihak hotel tak mampu lagi bertahan di tengah virus corona yang semakin merebak.
Nama-nama hotel yang memutuskan tutup sementara antara lain:
Hotel Raising tutup 23 Maret 2020
Hotel Celebes Malino tutup 24 Maret.
Allson Hotel
Favor Hotel
Hotel Jolin,
d'Maleo Hotel
Hotel Lestari
Hotel Savu (semuanya tutup mulai 25 Maret)
Grand Palace Hotel tutup 27 Maret
M Regency tutup 28 Maret
Hotel Celebes Indah tutup 28 Maret
Ramedo Hotel tutup 30 Maret
Sementara hotel yang akan tutup pada 1 April 2020 yakni
Aerotel Losari
Singgasana
Santika
Max Hotel & Comfort SPA
Hotel Toddopuli Mas
Wisma Makassar
Hotel Celebes
Hotel Citra Celebes
Amaris Hertasning
Amaris Panakkukang
Amaris Pettarani
Hotel Bali
Travellers Hotel Phinisi.
"Masing-masing akan tutup sampai akhir Mei 2020, sembari kita ikuti perkembangan," kata Anggiat.
Menurut General Manager Claro Makassar ini, penutupan ini dilakukan karena okupansi turun drastis sejak 2 Maret 2020.
"Okupansi kunjungan ataupun hunian turun sejak presiden Jokowi mengumumkan corona telah masuk di Indonesia," ujarnya.
Baginya, imbas virus dari virus corona ini baik hotel maupun restoran tak mampu bertahan. Sebab, tak ada lagi yang menginap ataupun gelaran event.
"Pemasukan hotel tentu dari hunian kamar, event dan restoran. Jika tak ada pengunjung mana mungkin bisa bertahan. Ditambah lagi harus bayar pegawai dan biaya operasional lainnya," jelasnya.
Untuk itu, solusi yang bisa dilakukan pihak hotel ialah menghentikan operasional sementara.
4. Keringanan Pajak dari Pemkot Makassar
Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menyetujui adanya keringanan pajak untuk para pelaku usaha di dunia industri.
"Ada keringanan bagian dari kebijakan kita," kata Iqbal Suhaeb, Senin (30/3/2020).
Apa saja keringanan itu, Iqbal akan menyesuaikan dengan permintaan dari masing-masing asosiasi usaha.
"Nanti ada permintaan dari asosiasi masing-masing," kata Iqbal Suhaeb.
Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar juga sudah melaporkan pembebasan dari pajak khusus untuk hotel dan restoran.

Melalui Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Suwiknyo HS, pembebasan pajak ini sudah mendapatkan persetujuan dari wali kota Makassar.
"Tapi, untuk pribadi (pemilik hotel) bisa mengajukan langsung, nanti akan disesuaikan keringanan pajak itu sesuai dengan level hotel itu," kata Suwiknyo.
Menurutnya, semua bentuk keringanan pajak itu membutuhkan persetujuan dari wali kota Makassar.
"Harus ada persetujuan, dan ada surat PHRI masuk ke kita. Kami sudah sampaikan ke Pak Wali," katanya.
5. Semoga Ada Bantuan Langsung Tunai
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel meminta kepada pemerintah untuk menyalurkan bantuan kepada karyawan hotel yang dirumahkan efek Covid-19.
Efek Covid-19 ini membuat semua event dan okupansi hotel turun drastis.
Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga mengatakan, hingga saat ini belum ada perkembangan baik terkait bisnis hospitality dan restoran.
"Belum ada perkembangan. Saya berharap saja BLT (Bantuan Langsung Tunai) segera disalurkan kepada karyawan-karyawan yang di rumahkan untuk eliminir kriminal sosial di tengah masyarakat," kata Anggiat, Minggu (5/4/2020).
Menurutnya, ketua Umum PHRI sudah melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah.
"Bahkan ketua umum juga sudah berteriak tapi pemerintah belum bergerak. Mungkin setelah aksi penjarahan baru pemerintah bergerak," katanya.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)