Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Sulbar

Dua Kali Kabur dari RS Pelamonia, Pasien Positif Covid-19 Ber-KTP Mamuju Isolasi Mandiri di Makassar

Pasien yang diketahui berjenis kelamin laki-laki inisial A terdaftar sebagai pasien di Rumah Sakit Plamonia Makassar.

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
Nurhadi / Tribun Timur
Data penderita Virus Corona di Sulbar, Senin (6/4/2020) 

1. Ribuan Karyawan Sudah Dirumahkan

Sebanyak 2.596 karyawan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dirumahkan akibat merebaknya wabah covid-19 atau virus corona.

Kebijakan perumahan pekerja itu dari 54 perusahan maupun perhotelan.

"Dari data yang kami peroleh dari beberapa perusahaan, sementara ada 2.596 karyawan di rumahkan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Makassar, A. Irwan Bangsawan, Senin (6/4/2020).

Ribuan pekerja terpaksa dirumahkan karena dengan adanya kebijakan pemerintah menutup tempat usaha selama masa pandemik covid-19.

"Untuk pekerja yang kena PHK karena wabah, belum ada masuk. Data sementara yang kami peroleh baru pekerja di rumahkan dan mereka kembali bekerja setelah situasi kembali membaik," ujarnya.

Irwan mengaku angka itu kemungkinan bertambah, karena masih ada perusahaan yang belum melaporkan kondisi perusahaan mereka pasca wabah ini.

Disnaker Makassar saat itu terus melakukan pendataan sebagai basis data bagi pemerintah untuk mengkaji penanganannya demi kelangsungan hidup para pekerja.

"Kami masih melakukan pendataan dan selanjutnya kami laporkan ke Disnaker Provinsi," ujarnya.

Lalu bagaimana kelangsungan hidup karyawan yang dirumahkan itu?

Irwan menjelaskan khusus karyawan yang dirumahkan, setiap perusahaan punya kebijakan berbeda.

Ada yang masih mendapat gaji penuh.

Ada pula yang hanya 50 % dari total gaji.

2. Untungnya Belum Ada PHK

Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK adalah kalimat yang sangat menakutkan bagi  karyawan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved