Update Corona Toraja Utara
Ditengah Covid-19, Sidang Online Digelar Kejari Cabang Rantepao Toraja Utara
Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao itu melakukan sidang online di kantornya, jalan poros Rantepao-Palopo, Kecamatan Tondon, Toraja Utara,
Penulis: Risnawati M | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kejaksaan Negeri Cabang Rantepao Kabupaten Toraja Utara melakukan sidang online selama hadirnya bencana virus Corona (Covid-19).
Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao itu melakukan sidang online di kantornya, jalan poros Rantepao-Palopo, Kecamatan Tondon, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Senin (6/4/2020) siang.
Sidang online melalui aplikasi terhubung langsung dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Makale Tana Toraja.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Rantepao, Ryando Tuwaidan dibantu calon jaksa, Iwan J Simbolon.
"Karena tahanan tidak bisa keluar masuk, maka kita manfaatkan teknologi untuk melakukan sidang secara online," ujar Ryando.
Selain itu, juga merupakan kebijakan dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI semenjak bencana Covid-19 masuk ke Indonesia.
Kata Ryando yang juga Kasubsi Pidum Pidsus Kejaksaan Negeri Rantepao menerangkan, sidang online digelar sekaligus meminimalisir penyebaran wabah virus Corona di wilayah hukum masing-masing yang tengah dilakukan di berbagai daerah.
"Sudah dua minggu ini ada lima sidang sudah kami selesaikan, sidang online kami lakukan sesuai petunjuk pimpinan," terangnya.
Adapun lima sidang telah dilakukan merupakan kasus-kasus dari Undang-undang Perlindungan Anak Ibu (UUPA), penganiayaa biasa (351) dan kekerasan (170).
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
