Pilkada Serentak Ditunda
Pilkada Serentak Ditunda, Baswalu: Bukan Berarti ASN Bisa Memihak
Saiful Jihad menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak jadi ASN, hukumnya wajib netral.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
Kalau praktik seperti ini masih ada, maka nilai-nilai demokrasi sebenarnya hilang.
"Kita hanya akan mempraktikkan model demokrasi formalitas, atau seakan-akan berdemokrasi, karena ada Pemilu. Tetapi subtansi demokrasi kita tidak dapatkan," katanya.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, @fadhlymuhammad
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)