Update Corona Makassar
Keluarga Jenazah PDP Covid-19 di Makassar Ngamuk, Paksa Masuk RS Stella Maris, Ingin Urus Pemakaman
Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, pihak keluarga sudah menerima kematian pasien PDP tersebut.
Keluarga Jenazah PDP Covid-19 di Makassar Ngamuk, Paksa Masuk RS Stella Maris, Ingin Urus Pemakaman
TRIBUN-TIMUR.COM - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona di Makassar meninggal dunia.
Keluarga jenazah PDP Covid-19 tersebut mengamuk karena ingin memandikan dan memakamkan sendiri tanpa campur tangan rumah sakit.
Peristiwa ini terjadi di RS Stella Maris, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/4/2020).
Terdengar suara teriakan dari anggota keluarga yang terus memaksa membawa pulang jenazah tersebut.
Anggota keluarga memaksa masuk ke dalam rumah sakit, meski aparat kepolisian dan TNI telah berjaga di depan rumah sakit.
Wakil SDM RS Stella Maris Makassar, Yos Immanuel menjelaskan, keluarga jenazah PDP corona itu mengamuk karena pihaknya akan memakamkan jenazah sesuai protokol kesehatan.
Ia menyebut, masyarakat belum paham betul soal prosedur pemakaman jenazah virus corona ini.
"Covid-19 sendiri ini kan masih jadi stigma (negatif) di luar sana. Ada beberapa pihak yang sudah bisa menerima dari pihak keluarga."
"Namun, dari pihak keluarga yang lain bahwa pasien ini PDP diperlakukan dengan penanganan khusus," ujar Yos, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (4/4/2020).
• UPDATE Corona Indonesia Minggu 5 April 2020: Total 2.273 Positif, 164 Sembuh, 198 Meninggal
• Ini Daftar Obat yang Diminum Andrea Dian Selama Isolasi, Hasilnya: Negatif Covid-19 Usai Rapid Test
• Satgas Kacamatayyamo Siapkan 12 Ribu Liter Disinfektan untuk Masjid se Bulukumba
Ia menegaskan, pasien corona yang meninggal meski berstatus PDP, akan tetap dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
"Dengan penanganan khusus inilah keluarga tidak menerima langsung harus di rumah."
"Tapi prinsipnya sudah ada protokol yang mendasar untuk status pasien PDP," jelasnya.
Sementara, Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Wahyu Basuki menyampaikan, kepolisian akan memberikan pengamanan agar keluarga tak mendekat saat pihak rumah sakit mengurus proses pemakaman.
"Pasien ini kan menderita sakit dari wabah corona, kemudian datang ke sini, tapi di sini kita batasi," katanya.
"Otomatis kita harus memberikan pengamanan virus corona ini," imbuh Wahyu.
Mengutip dari Kompas.com, para anggota keluarga yang ingin memakamkan jenazah tersebut tak bisa masuk rumah sakit, karena pengamanan dari aparat kepolisian dan anggota TNI.
Dalam kericuhan tersebut, terjadi aksi saling dorong dari pihak keluarga.
Bahkan, ada anggota keluarga yang nekat menerobos lewat pintu masuk ruang UGD rumah sakit.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono menyebut, pihaknya berhasil meredam amukan keluarga yang terjadi pada Sabtu (4/4/2020) pukul 10.00 WITA itu.
• UPDATE Corona Indonesia Minggu 5 April 2020: Total 2.273 Positif, 164 Sembuh, 198 Meninggal
• Ini Daftar Obat yang Diminum Andrea Dian Selama Isolasi, Hasilnya: Negatif Covid-19 Usai Rapid Test
• Satgas Kacamatayyamo Siapkan 12 Ribu Liter Disinfektan untuk Masjid se Bulukumba
Saat ini, jenazah sudah dimakamkan di lokasi pemakaman umum, di Kelurahan Macanda, Kabupaten Gowa.
"Itu tidak ada masalah. Sudah diamankan oleh Polda dan kami back up."
"Kini, sudah aman dan sudah dibawa dan dimakamkan di Gowa," kata Yudhiawan, dikutip dari Kompas.com, Minggu (5/3/2020).

Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, pihak keluarga sudah menerima kematian pasien PDP tersebut.
Keluarga sempat didatangi oleh pemerintah setempat serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa ke rumahnya.
Ia menyebut, keluarga kurang memahami prosedur kesehatan untuk pasien corona yang meninggal.
"Setelah kami konfirmasi ke keluarganya, ternyata di pihak keluarganya sudah paham dan tidak ada masalah."
"Memang tadi itu ada pemahaman yang kurang," ungkap Iqbal.
• UPDATE Corona Indonesia Minggu 5 April 2020: Total 2.273 Positif, 164 Sembuh, 198 Meninggal
• Suara Teriakan Ayah Buat Ibu dan Anaknya Ikut Terperosok ke dalam Septic Tank, Semuanya Tewas
• Ini Daftar Obat yang Diminum Andrea Dian Selama Isolasi, Hasilnya: Negatif Covid-19 Usai Rapid Test
Menurutnya, rumah sakit memakamkan sesuai protokol, karena hasil laboratorium uji swab pasien belum keluar.
"Persepsi pemerintah dan tenaga kesehatan kalau belum ada hasilnya berarti itu dianggap Covid-19."
"Sedangkan persepsi masyarakat kalau belum ada hasil covid maka itu dianggap negatif. Itu saja perbedaannya," jelas Iqbal.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com, Kontributor Makassar/Himawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Jenazah PDP Corona di Makassar Mengamuk, Paksa Masuk Rumah Sakit dan Ingin Urus Pemakaman, .

Gejala Terjangkit Virus Corona
Dikutip dari covid19.go.id, gejala utama virus Corona adalah demam, rasa lelah dan batuk kering.
Beberapa pasien mungkin mengalami rasa nyeri dan sakit, hidung tersumbat, pilek, sakit tenggorokan atau diare.
Gejala-gejala yang dialami biasanya bersifat ringan dan muncul secara bertahap.
Namun bila mengalaminya, tidak berarti terkena virus Corona sebab gejala tersebut mirip dengan flu biasa.
Berikut gejala virus Corona dari hari ke hari, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari dailymail.co.uk, Senin (23/3/2020):
Hari 1:
Pasien akan mengalami demam, kelelahan, nyeri otot, dan batuk kering.
Sebagian kecil dari mereka mengalami diare atau mual satu atau dua hari sebelumnya.
Hari 5:
Pasien mengalami kesulitan bernapas atau yang dikenal sebagai dispnea.
Terlebih bagi pasien yang berusia lanjut atau telah memiliki riwayat penyakit lain sebelumnya.
Hari 7:
Pada hari ke-tujuh, pasien menunjukkan tanda-tanda kesulitan bernapas.
Ini adalah waktu rata-rata pasien dirawat di rumah sakit.
Pasien yang memiliki tanda peringatan darurat untuk COVID-19 seperti nyeri yang terus-menerus, napas pendek dan bibir atau wajah kebiruan, harus mendapatkan perawatan medis.
Dalam studi lain, pada hari ke-7, gejala yang dialami sebagian besar pasien - sekitar 85 persen - mulai berkurang.
Mereka bisa saja keluar dari isolasi.
Bila Anda tinggal bersama orang lain atau satu dari mereka memiliki gejala virus Corona, maka semua anggota rumah harus tinggal di rumah.
Mereka tidak boleh meninggalkan rumah selama 14 hari.
Periode 14 hari dimulai dari hari saat orang pertama dirawat di rumah sakit.
Hari 8:
Pasien dengan kasus yang parah akan mengalami sindrom gangguan pernapasan akut.
Paru-paru tidak dapat memberikan oksigen yang cukup bagi organ vital di tubuh.
Demikian menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tiongkok.
Hari 10:
Pasien dengan masalah pernapasan yang memburuk akan dimasukkan ke unit perawatan intensif alias ICU pada hari ke-10.
Dalam studi kedua di Wuhan, China diketahui, masa perawatan di rumah sakit selama 10 hari.
Hari 12:
Demam cenderung berakhir pada hari ke-10, demikian menurut studi di Wuhan
Durasi rata-rata demam yang merupakan tanda awal COVID-19 sekitar 12 hari.
Namun, kondisi batuk yang terkait dengan penyakit ini bertahan lebih lama.
Pada pasien virus Corona yang berhasil sembuh, kesulitan bernapas akan akan berhenti setelah 13 hari.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Corona di Indonesia, 3 April: 1.986 Kasus, 181 Meninggal, 134 Sembuh, .