Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Toraja Utara

Kadis Kesehatan Toraja Utara Minta Pendatang Lapor ke Satgas Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara, Elizabeth R Zakaria meminta masyarakat agar melapor ke Posko Satgas Covid-19 jika ada orang datang dari luar

Penulis: Risnawati M | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/RISNAWATI M
Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Toraja Utara, Elizabeth R Zakaria / foto Risnawati 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Toraja Utara, Elizabeth R Zakaria meminta masyarakat agar melapor ke Posko Satgas Covid-19 jika ada orang datang dari luar daerah.

Hal itu diminta agar mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

"Mereka yang datang dari daerah lain, apalagi daerah endemis Covid-19 bisa menjadi orang beresiko dan ODP," ucap Elizabeth, Jumat (03/4/2020).

Kata Elizabeth, masyarakat perlu jujur dan terbuka jika ada keluarga datang dari Toraja agar dilakukan karantina selama 14 hari dan diberi petunjuk.

"Diharapkan warga Toraja Utara ikuti imbauan pemerintah, lindungi keluarga dan masyarakat dari penyebaran Covid-19 ini," harapnya.

Kepada TribunToraja.com, Elizabeth R Zakaria menjelaskan status Orang Dalam Beresiko (ODR) dianggap beresiko karena melakukan perjalanan di luar daerah Toraja apalagi di daerah endemis virus Corona.

Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) yaitu orang yang sudah timbul gejala dan harus diperiksa dan dipantau rutin.

Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang sudah ODP dan menimbulkan gejala lainnya ciri-ciri terjangkit virus Corona.

Jika sudah mengalami sakit akibat gejala-gejala timbul, maka dirujuk ke rumah sakit karena sudah berstatus suspect dan diisolasi di RSUD Lakipadada Tana Toraja sebagi salah satu rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 di Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Kita semua paham gejala-gejala timbul dari Covid-19 ini, maka itu saya meminta kalau ada pendatang dari luar laporkan segera mungkin, tim Satgas melakukan pengecekan kesehatan dan pemantauan rutin," ujar Elizabeth.

Lanjutnya baik itu di posko Satgas Pemkab Toraja Utara maupun di setiap-setiap Puskesmas di 21 Kecamatan.

"Dinkes melakukan pemantauan lewat pihak Puskesmas bagi warga dari daerah lain datang ke Toraja, tim dari puskesmas melakukan peninjauan pula bagi yang karantina mandiri di rumah 14 hari," tutup Elizabeth. (*)

Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved