Update Corona Sulbar
Update Virus Corona di Sulbar, ODP 719 dan PDP 4 Orang
Berdasarkan data surveiland Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar Per tanggal 2 April 2020, jumlah ODP di Sulbar sebanyak 719 orang.
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Media Center Gugus Penanganan dan Pencegahan Virus Corona Sulawesi Barat, merilis data Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.
Berdasarkan data surveiland Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar Per tanggal 2 April 2020, jumlah ODP di Sulbar sebanyak 719 orang.
Selesai pemantauan sebanyak 495 orang dan proses pemantauan 224 orang.
Surveiland Dinas Kesehatan Sulbar, Lidya Dahlan mengatakan, OPD merupakan orang yang mengalami demam di atas 38 derajat celsius.
Selain itu, ia memiliki riwayat demam atau gelaja gangguan sistem pernafasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk, dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Sementara PDP adalah seseorang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yaitu demam (di ataa 38 derajat ceslius).
Atau riwayat demam disertai salah satu gejala/tanda penyakit pernapasan seperti batuk, sesak nafas, sakit tenggorokan/pilek/ pneumonia ringan hingga berat.
Berikut data pemantauan ODP Covid-19 di Sulbar:
Kabupaten Mamasa 181 Orang Dalam Pemantauan (ODP), selesai pemantauan 37 orang dan proses pemantauan 144 orang.
Kabupaten Polman 190 Orang Dalam Pemantauan (ODP), selesai pemantauan 47 orang dan proses pemantauan 143 orang.
Kabupaten Majene 98 Orang Dalam Pemantauan (ODP), selesai pemantauan 77 orang dan proses pemantauan 21 orang
Kabupaten Mamuju 24 Orang Dalam Pemantauan (ODP), selesai pemantauan 3 orang dan proses pemantauan 21 orang.
Kabupaten Mamuju Tengah 75 Orang Dalam Pemantauan (ODP), selesai pemantauan 37 orang dan proses pemantauan 38 orang.
Kabupaten Pasangkayu 151 Orang Dalam Pemantauan (ODP), selesai pemantauan 23 orang dan proses pemantauan 128 orang.
Sementara untuk Pengawasan Dalam Pengawasan (PDP) sisa empat orang. Satu orang dinyatakan sembuh dari kabupaten Polman yang dirawat di RSUD Andi Makkasau Pare-pare.