Update Corona Enrekang
Vicon dengan Kadis DPMD Sulsel, Zubaedah Bando Laporkan Progres Pembentukan Relawan Desa
DPMD Kabupaten Enrekang mengikuti rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama para Kadis PMD se-Sulsel, Rabu (1/4/2020).
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Enrekang mengikuti rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama para Kadis PMD se-Sulsel, Rabu (1/4/2020).
Rapat dipimpin langsung oleh Kadis DPMD Sulsel, Ashari F Radjamilo.
Dari Enrekang, hadir Kadis DPMD Zubaedahh Bando beserta jajaran, serta unsur tenaga ahli dan pendamping PMD.
Dalam kesempatan itu, Zubaedah Bando melaporkan progres pembentukan Relawan Desa Tanggap Covid-19 dan upaya-upaya pencegahan seperti sosialisasi dan penyemprotan disinfektan.
"Serta pendataan warga yang baru datang, dan fasilitasi perubahan APBDesa untuk menganggarkan pencegahan covid," kata Zubedah.
Sementara itu dalam arahannya pada awal vicon, Ashari F Radjamilo ingin memastikan agar Surat Edaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 8/2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa, dilaksanakan oleh DPMD se-Sulsel.
"Kadis DPMD dan jajaran harus mengawal langkah-langkah tindak lanjut edaran ini di tingkat desa," tegas Ashari.
Dia meminta Relawan Desa yang terbentuk agar memassifkan sosialisasi di desa-desa, agar warga menerapkan social/physical distancing.
Serta lebih sering cuci tangan, serta meningkatkan kesadaran warga agar beribadah dirumah saja untuk sementara ini.
Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan pembentukan desa tanggap Covid-19 tersebut sebagai upaya untuk pencegahan dan penanganan terhadap virus corona yang wabahnya perlahan-lahan mulai merambah hingga ke desa.
Dalam Desa Tanggap Covid-19 ini yang pertama membentuk relawan desa untuk covid-19. Kedua, melakukan pencegahan setelah mengenali gejalanya.
"Ketiga, menangani ketika ditemukan kasus dan yang ke keempat mengantisipasi secara terus menerus dengan berkoordinasi dengan pemkab" ujarnya dalam keterangan resmi Kemendes.
Surat Edaran No. 8/2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa ini jadi acuan dalam pelaksanaan Desa Tanggap Covid-19 dan pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dengan menggunakan dana desa.
Terkait hal itu DPMD Sulsel membeberkan pencairan dana desa tahap pertama baru mencapai Rp 280 miliar.
Hanya 10.68 persen dari total Rp2 triliun lebih ADD yang ada. Baru 520 desa yang sudah mencairkan, artinya masih ada 2.035 desa yang belum mencairkan ADD tahap pertama.