Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Istri Bunuh Hakim

Terungkap di Pengadilan, Alasan Zuraida Habisi Hakim Jamaluddin Suaminya Padahal Hidup Berkecukupan

Pembunuhan Hakim Jamaluddin sempat heboh beberapa waktu lalu. Di persidangan perdana, terungkap alasan Zuraida sang istri bunuh hakim suaminya itu

Editor: Mansur AM
net
Foto Hakim Jamaluddin semasa hidup dan istrinya Zuraida Hanum. Saat sidang perdana Di PN Medan Selasa (31/3/2020), Zuraida menceritakan kepada majelis hakim alasannya menghabisi Hakim Jamaluddin sang suami 

Para terdwak terancam hukuman mati.

Pasal 340 KUHP berbunyi Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan (moord), dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.(*)

Viral Video Kapolsek Marah Besar Tahu Ada Guru Malah Arisan, Padahal Siswa Diliburkan Lawan Corona

BURUAN! Promo Menarik Alfamart & Indomaret Hari Ini hingga 14 April 2020: Ada Produk Kecantikan

KABAR BURUK untuk Polri, 300 Anggota Polisi Calon Perwira Positif Terinfeksi Virus Corona, Kronologi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Hakim PN Medan: Kalau Bukan Aku yang Mati, Dia yang Harus Mati", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved