1 Warga Pangkep Positif Covid19
Satu Warga Positif Corona, Bupati Larang Hotel dan Warga Terima Tamu dari Luar Pangkep
Hal ini disampaikan melalui surat edaran yang ditujukan untuk para pengusaha Hotel dan Penginapan di Kabupaten Pangkep.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep, kini melarang hotel dan penginapan menerima tamu dari luar daerah.
Hal ini disampaikan melalui surat edaran yang ditujukan untuk para pengusaha Hotel dan Penginapan di Kabupaten Pangkep.
Surat edaran tersebut dikeluarkan setelah adanya warga Pangkep positif terjangkit Virus Corona.
Imbauan ini bertujuan sebagai upaya pengoptimalan pencegahan penyebaran virus Corona di Kabupaten Pangkep.
Penyampaian ini juga berlaku kepada seluruh kepala keluarga atau pemilik rumah, untuk tidak menerima tamu dari luar daerah.
Menurut Data Gugus Tugas Tugas Percepatan Penanganan Covid -19, ada 620 Orang Pelaku Perjalanan (OPP), 32 Orang Dalam Pemantauan, 3 Pasien Dalam Pengawasan, dan 1 Pasien dinyatakan Positif di Pangkep.
Adapun nomor Call Center Penanganan Covid -19 di Kabupaten Pangkep, 08114154154
Laporan Tribunpangkep.com, Andi M Ikhsan
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)