Aurelia Margaretha
Penyebab Aurelia Margaretha Driver Honda Brio Pukul Istri Korban yang Ditabrak, Intip Gaya Hidupnya
Ternyata inilah penyebab Aurelia Margaretha pukul istri korban yang ditabrak, intip gaya hidupnya.
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Ternyata inilah penyebab Aurelia Margaretha pengemudi Honda Brio pukul istri korban yang ditabrak, intip gaya hidupnya.
Sosok Aurelia Margaretha, wanita muda yang tabrak pejalanan kaki terus disorot media sosial Instagram.
Berawal dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kompleks Lippo Karawaci, Tangerang, Banten, Ahad atau Minggu (29/3/2020) sore.
Sebuah mobil jenis hatchback merek Honda Brio yang dikemudikan Aurelia Margaretha Yulia (26) atau Aurelia Margaretha menabrak seorang pejalak kaki bernama Andre Njotohusodo (51) bersama dengan anjing peliharaanya.
Korban Andre Njotohusodo meninggal dunia di tempat kejadian dan anjingnya juga mati.
Korban ditabrak dari arah belakang saat sedang olahraga sore bersama dengan anaknya dan hewan peliharannya, di Jalan Kalimantan, kompleks perumahan Lippo Karawaci, Tangerang.
Korban merupakan warga kompleks perumahan elite tersebut.
Jarak rumah korban dengan lokasi kejadian hanya dipisahkan sekitar 4 rumah.
Setelah menabrak korban, mobil dikemudikan Aurelia Margaretha kemudian menghantam pohon.
Bagian depan mobil tersebut pun remuk.

Keponakan korban, Dearyani Eka Dharma menceritakan, awalnya mobil pelaku nyaris menabrak anak korban.
Namun ketika korban melihat hal tersebut, ia langsung menarik anaknya.
"Tapi om saya melihat itu langsung ditarik anaknya, ditarik karena mau nyerempet dia (anak korban). Akhirnya yang kena (tertabrak) om saya dan anjing peliharaannya," kata Dearyani Eka Darma seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (31/3/2020).
Tak berselang lama, istri korban mendatangi lokasi kecelakaan.
Istri korban menangis histeris melihat suaminya sudah tak bernyawa.
Bukannnya menolong dan berempati kepada korban, Aurelia Margaretha atau si pengemudi mobil yang menabrak malah menganiaya istri korban karena tak terima dimarahi.
"Suaminya meninggal geletak depan rumah, lalu pelaku tidak terima dia (dimarahi), malah mukul, tarik rambut tante saya, diseret di jalanan, lalu dia pukul, dia tendang ulang-ulang terus sampai orang-orang misahin," kata Dearyani Eka Darma.
Akibat penganiayaan itu, istri korban mengalami luka-luka.
Saat ini, kata Dearyani Eka Darma, bibinya (tante) masih depresi.
"Tante masih depresi karena kematian om saya. Masih nangis, masih belum bisa ditanya juga," kata dia.

Video Detik-detik Kejadian
Di media sosial, beredar video detik-detik kecelakaan tragis yang merenggut nyawa seorang pejalan kaki dan anjing peliharaannya.
Dari sebuah video yang di-posting di salah satu akun Instagram @christian_joshuapale memperlihatkan detik-detik mobil Honda Brio yang dikemudikan Aurelia Margaretha menabrak korban terihat.
Awalnya, korban berjalan santai, lalu dari arah belakang, sebuah mobil Honda Brio warna hitam melaju dalam kecepatan tinggi di kompleks perumahan.
Selengkapnya, videonya di bawah ini.
Video itu diambil dari rekaman CCTV di rumah milik tetangga korban.
Akibat kejadian itu, nama Aurelia Margaretha langsung ramai dicari.
Foto-fotonya bahkan kini sudah mulai tersebar.
Tak hanya, di posting-an di atas, ada pula foto KTP atas nama Aurelia Margaretha Yulia.
Kronologi Kecelakaan
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim menjelaskan kronologi terjadinya tabrakan yang merenggut nyawa pria paruh baya.
Kejadian tersebut berlokasi di Jalan Kalimantan, perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang.
"Waktu kejadian 29 Maret 2020 sekira pukul 16.25 WIB," ujar dia melalui pesan teks, Selasa (31/3/2020).
Rachim mengatakan, pengemudi dengan nama Aurelia Margareta Yulia (26).
Mobil dikemudikan pelaku merek Honda Brio dengan nomor polisi B-1578-NRT datang dari arah Palem Semi.
Saat mengemudi, Aurelia Margareta dalam pengaruh alkohol.
Di mobil pelaku yang kini berstatus tersangka ditemukan botol minuman khas asal Korea Selatan, soju.
Soju sejenis bir.
Menurut pengakuan tersangka, sebelum berkendara, dia minum soju antara pukul 14.00 sampai dengan 15.30 WIB.
Selain dalam pengaruh alkohol, tersangka juga tak konsentrasi mengemudi karena chatting atau berbalas pesan singkat dengan temannya.
"Pengendara tidak konsentrasi karena pada saat mengemudi sedang memainkan HP," ujar Kompol Abdul Rachim.
Foto-foto Tersangka
Di media sosial, beredar foto-foto Aurelia Margaretha sebelum kecelakaan.
Salah satu akun yang mem-posting foto Aurelia Margaretha adalah @christian_joshuapale.
Pemilik akun tersebut merupakan pecinta hewan.
Almunus perguruan tinggi swasta di Tangerang itu dikabarkan punya gaya hidup hedonis.



Akibat perbuatannya, Aurelia Margaretha kini terancam hukuman 12 tahun penjara.
Wanita usia 26 tahun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu dijerat dengan Pasal 311 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Sementara ini Pasal 311 UU Lalu Lintas dengan ancaman maksimal 12 tahun (penjara)," kata Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo kepada GridOto.com, Rabu (1/4/2020).(tribunnews.com/tribunjakarta.com/kompas.com/gridoto.com)