Aurelia Margaretha
Penyebab Aurelia Margaretha Driver Honda Brio Pukul Istri Korban yang Ditabrak, Intip Gaya Hidupnya
Ternyata inilah penyebab Aurelia Margaretha pukul istri korban yang ditabrak, intip gaya hidupnya.
Editor:
Edi Sumardi
INSTAGRAM.COM/@CHRISTIAN_JOSHUAPALE
Wajah Aurelia Margaretha setelah mobilnya menabrak pejalan kaki di Lippo Karawaci, Kota Tangerang, Banten, Minggu (29/3/2020).
Almunus perguruan tinggi swasta di Tangerang itu dikabarkan punya gaya hidup hedonis.



Akibat perbuatannya, Aurelia Margaretha kini terancam hukuman 12 tahun penjara.
Wanita usia 26 tahun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu dijerat dengan Pasal 311 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Sementara ini Pasal 311 UU Lalu Lintas dengan ancaman maksimal 12 tahun (penjara)," kata Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo kepada GridOto.com, Rabu (1/4/2020).(tribunnews.com/tribunjakarta.com/kompas.com/gridoto.com)