Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bapak Setubuhi Anak Kandung

Pengantin Baru Tak Tahan Sakit Disetubuhi Bapak Sendiri, Terselamatkan Karena Suara Tangisan

Pengantin Baru Tak Tahan Sakit Disetubuhi bapak/ayah kandung Sendiri, Terselamatkan Karena suara Tangisan

Editor: Waode Nurmin
Dok. Polsek Menganti
Joko Pitono (46) diamankan di Polsek Menganti karena kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan melakukan persetubuhan dengan anak sendiri 

Pengantin Baru Tak Tahan Sakit Disetubuhi bapak/ayah kandung Sendiri, Terselamatkan Karena suara Tangisan

TRIBUN-TIMUR.COM - Sudah tak tahan kesakitan karena digauli bapak sendiri, pengantin baru ini hanya bisa menangis.

Suara tangisannya itu lalu terdengar sang ibu yang sedang tidur.

Ibu mana yang bisa terima anaknya harus jadi korban nafsu bejat ayah kandung sendiri.

Karena itulah sang ibu rela melihat suaminya kini mendekam di balik jeruji besi penjara.

Pelaku bernama Joko Pitono (46).

Ia ditagkap lantaran tega menyetubuhi putrinya yang ternyata pengantin baru.

Putrinya itu baru setahun menikah dan memang tinggal serumah dengannya.

Parahnya perbuatan keji itu dilakukan pelaku berulang kali.

Kini, warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani hari-harinya sebagai tahanan Mapolsek Menganti.

Dia dijerat dengan pasal 285 dan atau 289 KUHP Jo Pasal 46 Jo Pasal 8 Hurif (a) Jo Pasal 5 Huruf (c) UU RI No 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya satu pakaian korban.

Kemudian, ada satu sarung bermotif kotak-kotak, satu celana panjang, satu celana dalam wanita, dan bra warna hitam, sebagai barang bukti.

Kapolsek Menganti, AKP Tatak Sutrisna mengatakan, aksi bejat pelaku terbongkar pada Sabtu (28/3/2020) malam.

Saat itu, korban berinisial YR tengah tidur bersama ibunya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved