Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jokowi

Ojol Gigit Jari! ke Leasing Usai Pengumuman Jokowi, Tetap Bayar Kredit Tenor Cicilan Nambah 6 Bulan

Pengumuman disampaikan Jokowi kredit kendaraan ditangguhkan ternyata tidak sesuai dengan yang diterima para pengemudi Ojol.

abdiwan/tribun-timur.com
Ilustrasi: Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menemui ratusan driver ojek online kota Makassar di Hotel Grand Cendrawasih, Senin (08/04/2019) siang. 

Ojol Gigit Jari! ke Leasing Usai Pengumuman Jokowi, Tetap Bayar Tenor Cicilan Justru Nambah 6 Bulan

TRIBUN-TIMUR.COM,- Pengemudi Ojek Online atau Ojol gigit jari.

Pengumuman disampaikan Jokowi kredit kendaraan ditangguhkan ternyata tidak sesuai dengan yang diterima para pengemudi Ojol

Sebelum pengumuman listrik gratis untuk pelanggan VA 450 selama tiga bulan, Jokowi terlebih dulu mengumumkan penangguhan kredit.

Pengumuman penangguhan kredit kendaraan bagi para pengemudi ojek dan taksi online sebagai bantuan atas dampak pandemi virus corona Covid-19 disampaikan Presiden Jokowi Selasa (24/3/2020) lalu.

Namun kenyataannya, bantuan yang diberikan kepada pengendara ojek online hanya berupa potongan atau diskon cicilan kendaraan.

Salah satunya dirasakan Latifah (51).

Pengemudi ojek online, mengaku sudah mencoba mengajukan penangguhan kredit.

Latifah bahkan datang langsung ke kantor leasing FIF Pasar Minggu, pada Selasa (31/3/2020) kemarin.

Pihak leasing menyebut bahwa kebijakan dari pemerintah bukanlah penangguhan.

Melainkan hanya memberikan keringanan pembayaran cicilan.

"Saya baru selesai di kantor FIF. Jadi penangguhan itu, bukan berarti kita tidak membayar setahun. Tapi hanya diperingan," kata Latifah kepada Kompas.com, Selasa sore.

Latifah mengaku diminta untuk memilih berapa lama ingin mendapat diskon pembayaran cicilan.

Ada tiga pilihan yang ditawarkan leasing.

Mulai dari 3 bulan, 6 bulan sampai 9 bulan.

Latifah lalu memilih durasi 6 bulan.

Maka, cicilan motor Honda Vario Latifah yang semula sejumlah Rp 868.000 per bulan didiskon menjadi Rp 660.000 selama 6 bulan.

Tapi, tenornya jadi bertambah 6 bulan.

Latifah yang semula tinggal membayar cicilan selama 15 bulan jadi bertambah menjadi 21 bulan.

"Terus saya bilang, wah jadi tambah lama dan tambah berat ya. 'Ya seperti itu Bu. Jadi penangguhan itu bukan berarti kita tidak membayar, hanya cicilan saja yang diperingan'," kata Latifah menirukan percakapannya dengan petugas leasing.

Latifah pun akhirnya tetap mengambil fasilitas keringanan pembayaran cicilan itu.

Diskon mulai berlaku untuk cicilan bulan April.

Sementara untuk cicilan bulan Maret ia harus membayar dengan harga sebelum diskon.

Latifah menyayangkan pernyataan Jokowi soal penangguhan cicilan kendaraan ini tak sesuai dengan fakta di lapangan.

Padahal, ibu 5 anak ini mengaku ekonominya sangat terdampak kebijakan physical distancing akibat pandemi virus corona.

"Uang cicilan motor yang tadi saya bayarkan sebenarnya bisa saya gunakan untuk makan 1 bulan selama Covid-19 apa bila kita para ojol betul-betul dibantu soal imbauan Bapak Presiden yang kami pikir ditangguhkan dalam arti kata dibebaskan dulu," kata Latifah.

"Tapi ternyata perkiraan kami para ojol ternyata salah besar.

Kami tetap saja harus membayar cicilan walau keadaan seperti apapun juga," sambung warga Condet, Jakarta Timur ini.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan Sekar Putih Djarot membenarkan bahwa stimulus yang diberikan pemerintah adalah keringanan pembayaran cicilan.

Jadi, bukan penangguhan atau tak membayar cicilan sama sekali.

"Stimulus ini dalam kerangka restrukturisasi yang berupa keringanan pembayaran cicilan bunga/pokok," kata Sekar.

Sekar menyebut bentuk keringan ini bisa bermacam-macam.

Seperti penyesuaian pembayaran cicilan pokok/bunga, perpanjangan waktu atau hal lain yang ditetapkan oleh Bank/Leasing.

Jangka waktunya maksimal sampai dengan satu tahun.

"Baik skema atau jangka waktu dari keringanan ini, akan sangat tergantung dari penilaian bank atau leasing terhadap kemampuan membayar masing-masing debitur," ucap Sekar.

Presiden Jokowi sendiri dalam pidatonya Selasa (31/3/2020) kemarin tak lagi menggunakan kata ditangguhkan saat menyinggung soal relaksasi kredit untuk pengemudi ojek online dan pelaku UMKM.

Jokowi dalam kesempatan itu menggunakanistilah keringanan kredit.

"Keringanan pembayaran kredit, bagi para pekerja informal baik ojek online, supir taksi, pelaku UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dan kredit di bawah Rp 10 Miliar," kata Jokowi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengemudi Ojol Hanya Diberi Diskon Cicilan Kendaraan, Bukan Penangguhan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved