Pilkada Gowa 2020
Ketua Perindo Sulsel Pastikan Rekomendasi Perindo ke Adnan-Kio Jilid II Tak Berubah, Kecuali
Ketua Perindo Sulsel Sanusi Ramadhan menegaskan bahwa surat rekomendasi usungan Perindo tidak akan berubah.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Indonesia Sulawesi Selatan (DPW Perindo Sulsel) Sanusi Ramadhan menegaskan bahwa surat rekomendasi usungan Perindo tidak akan berubah.
Menurut mantan Ketua DPW Partai Nasdem Sulsel tersebut, penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 yang kemungkinan baru dilaksanakan pada 2021 tidak menjadi masalah.
"Saya kira itu jelas jika sudah mendapatkan rekomendasi DPP, maka itupun akan berlaku di Pilkada yang ditunda. Kecuali kandidatnya mundur," tegas Sanusi kepada Tribun, Rabu (1/4/2020).
Diketahui, dari 12 daerah yang menggelar Pilkada serentak, Partai Perindo berhak mengusung pasangan calon kepala daerah (cakada) di lima kabupaten/kota di Sulsel.
Kelima daerah tersebut, Pilkada Gowa (4 kursi), Tana Toraja (1), Makassar, Luwu Utara, dan Toraja Utara masing-masing dua kursi.
Dari lima daerah tersebut, baru pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Malaganni Karaeng Kio (Adnan-Kio) yang menerima rekomendasi dari partai Perindo.
Sanusi yang menyaksikan penyerahan surat rekomendasi tersebut kepada Adnan menyatakan jika surat tersebut merupakan yang pertama di Pilkada serentak di Sulsel.
"Ini yang pertama. Makassar, Toraja Utara, Luwu Utara, dan Tanah Toraja masih dalam proses," tegas Sanusi kepada Tribun, Kamis (5/3/2020) lalu.
Ia menambahkan, rekomendasi partai bentukan Hary Tanoesoedibjo yang diterima Adnan adalah surat yang nantinya digunakan mendaftar di KPU Gowa.
"Iya, sudah itulah yang dipakai mendaftar di KPU Gowa. Kami empat kursi di sana," jelas Sanusi.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)