Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Makassar

Fakta Baru Jenazah Ditolak Warga Antang Makassar saat Akan Dikubur, Awalnya Dikira Positif Corona

Fakta Baru Jenazah Ditolak Warga Antang Makassar saat Akan Dikubur, Awalnya Dikira Positif Corona

Editor: Ansar
ari maryadi/tribun-gowa.com
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, dr Hasanuddin (kiri). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Fakta Baru Jenazah Ditolak Warga Antang Makassar saat Akan Dikubur, Awalnya Dikira Positif Corona.

Terungkap fakta baru terkait jenazah sempat ditolak warga saat akan dikebumikan.

Belakangan diketahui Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan negatif virus Corona atau Covid-19.

Pasien PDP tersebut merupakan warga Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Ia telah meninggal dunia pada Minggu (29/3/2020). 

Jenazah ditolak dikubur, lantaran warga mengira pasien tersebut positif corona.

Pasien berjenis kelamin laki-laki berumur 52 tahun.

Perbatasan Riyadh, Mekkah, Madinah dan Jeddah Dijaga Ketat, Arab Saudi Minta Calon Jemaah Haji Sabar

Penampakan Foto Perdana Calon Bayi Vanessa Angel Curi Perhatian, Terselip Doa Mengharukan

"Hasil pemeriksaan swab negatif," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, dr Hasanuddin saat dihubungi tribun-timur.com, Rabu (1/4/2020).

dr Hasanuddin mengatakan hasil pemeriksaan swab pasien itu akhirnya keluar pada Rabu (1/4/2020) hari ini.

Hasil swab diterima Dinas Kesehatan Gowa dari Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulsel.

"Kita baru terima hasilnya hari ini. Negatif, kasihan kodong karena jenazahnya sempat ditolak," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pasien PDP itu meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Wahidin Sudirohusodo Minggu (29/3/2020) dini hari sekitar pukul 02.50 Wita.

Korban sempat dirawat di ruang isolasi RSUP dr Wahidin Sudirohusodo. Ia meninggal dunia sebelum hasil pemeriksaan swab keluar.

Pasien PDP itu awalnya hendak dikebumikan di pemakaman umum Antang Kota Makassar.

Proses pemakaman dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) badan kesehatan dunia atau WHO.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved