Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Serentak Ditunda

Pilkada Serentak Ditunda, PKS Sulsel: Bisa Dipahami, Surat Rekomendasi Tetap Valid

KPU, bersama DPR, dan Kemendagri sepakat menunda hari pemungutan suara Pilkada yang semestinya dilaksanakan pada 23 September 2020.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
Dok Pribadi
Ketua DPW PKS Sulsel, Surya Darma 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat menunda hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang semestinya dilaksanakan pada 23 September 2020.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulsel, Surya Darma pasrah.

"Maumi diapa, tahapan pilkada hampir seluruhnya dihiasi mobilitas dan mobilisasi massa. Justru ini yg menjadi nutrisinya virus Corona," katanya.

"Jadi, jika memang terjadi penundaan Pilkada, keputusannya bisa dipahami," jelas Surya via pesan WhatsApp, Selasa (31/3/2020).

Terkait pemberian surat usungan atau rekomendasi. Surya mengatakan itu tetap valid.

"Bagi yang sdh dapat rekomendasi, ya tetap valid. Tidak mengenal surat lama dan surat baru dalam bahasa kami," ujarnya

Terkecuali, lanjut dia, kalau KPU memberi aturan baru tentang masa berlaku surat.

"Yaa kami ikuti. Tapi saya kira KPU akan verifikasi surat itu nanti dihadapan parpol pengusung," ujarnya.

Ada tiga opsi penundaan waktu pilkada yang disepakati dalam RDP. "Kita ikuti perkembangan saja, semoga lebih cepat," ujarnya.

Seperti diketahui, PKS telah memberikan surat tugas kepada Syamsu Rizal di Pilwali 2020.

Sementara untuk surat rekomendasi sudah dikeluarkan PKS kepada paslon Bakal Calon Bupati Maros, Harmil Mattotoran bersama wakilnya, Ilham Najamuddin.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved