Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Serentak 2020

Pilkada Serentak 2020 Ditunda, Bawaslu Sulsel: Keselamatan Lebih Penting

Terkait kebijakan relokasi anggaran Pilkada serentak yang belum terpakai demi kemanusiaan dan keselamatan manusia, kata Saiful tentu tidak menjadi soa

Penulis: Abdul Azis | Editor: Syamsul Bahri
Ist
Saiful Jihad, saat membawakan materi di RM Bersama Bulukumba, Kamis (20/2) lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) Saiful Jihad menyatakan bahwa penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 merupakan langkah tepat.

"Penundaan ini tentu bisa dipahami karena bangsa dan negara, bahkan dunia sedang berkonsentrasi menanggulangi penyebaran pandemi covid-19. Keselamatan manusia lebih penting dari semuanya," ungkap Saiful kepada Tribun via pesan Whatsapp, Selasa (31/3/2020).

Terkait kebijakan relokasi anggaran Pilkada serentak yang belum terpakai demi kemanusiaan dan keselamatan manusia, kata Saiful tentu tidak menjadi soal.

"Kenapa? Toh sudah pasti anggaran Pilkada ke depan dialokasikan lagi melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2021," kata Saiful.

Namun, lanjut Saiful dengan ketentuan anggaran yang semestinya telah cair, tetapi belum dicairkan mesti dicairkan dan diberikan kepada lembaga penyelenggara Pemilu di daerah.

Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad
Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad (abdul azis/tribun-timur.com)

"Jadi mesti dicairkan karena penyelenggara telah melakukan kegiatan kemarin dengan memanfaatkan dana talangan (pinjaman). Termasuk hak-hak penyelenggara adhoc dan staf yang belum diberikan," ungkapnya.

Ia menambahkan, ke depan penyelenggara adhoc di kecamatan dan kelurahan/desa di 12 kabupaten/kota di Sulsel tidak lagi mendapat honor seiring ditundanya Pilkada serentak.

"Kegiatan pengawasan ditunda, maka honor untuk pelaksanaan Pilkada serentak terhitung April 2020 juga ditunda," jelasnya.

Lalu sampai kapan ditunda? Saiful mengakui pihaknya menunggu Perppu yang akan terbit berkaitan dengan hal tersebut.(*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved