Update Corona Mamasa
Komputer Milik PKM Messawa Hilang Saat Paramedis Sibuk Jaga Perbatasan Polewali-Mamasa
Mengantisipasi epidemi Covid-19 di Mamasa, pemerintah mendirikan posko di perbatasan Polewali-Mamasa sejak kurang lebih dua pekan lalu.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNMAMASA.COM, MESSAWA - Corona Virus Disease (Covid-19) menjadi perhatian masyarakat umum di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Mengantisipasi epidemi Covid-19 di Mamasa, pemerintah mendirikan posko di perbatasan Polewali-Mamasa sejak kurang lebih dua pekan lalu.
Sejak hampir dua pekan, petugas gabungan di perbatasan Polewali-Mamasa di Kecamatan Messawa selalu siaga 24 jam secara bergantian.
Di posko itu Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Kecamatan Messawa sebagai ujung tombak melakukan pemeriksaaan setiap warga yang melintas.
Lantaran petugas fokus di posko perbatasan, kondisi di PKM Messawa nyaris tak terkontrol.
Akibatnya hilangnya sebuah komputer milik PKM Messawa.
Kepala PKM Messawa Kristian mengungkapkan satu unit komputer milik PKM dicuri maling. Diperkirakan aksi pencurian itu sekitar pukul 22.00 Wita malam, Senin (30/3/2020).
" Saya ke posko tadi malam, saya pulang sekitar jam 23.00 Wita, saya lihat sudah tidak ada," terang Kristian Selasa (31/3/2020) siang tadi.
Anehnya kata Kristian karena komputer yang hilang, berada di dalam ruangan yang tergembok.
"Tapi tidak ada bekas pembongkaran di jendela atau di pintu," katanya.
Menurut dia, hal ini pertama kali terjadi. Sebelumnya, tidak ada barang yang hilang walaupun tidak dikunci.
"Saya heran karena lampu terang di samping tapi kenapa bisa hilang, baru tidak ada juga bekas pembongkaran," ujarnya.
Terkait kejadian itu, Kristian mengaku sudah melapor ke pihak kepolisian setempat.
Laporan wartawan @sammy_rexta
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/memberikan-keterangan-pers-selasa-3132020.jpg)