Tribun Toraja
Anggaran Pilkada Dialokasikan ke Covid-19, KPU Toraja Utara Tunggu Perpu
Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari KPU RI terkait penundaan Pilkada secara keseluruhan.
Penulis: Risnawati M | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara, belum mengetahui pasti terkait alokasi dana Pilkada akan digunakan untuk penanganan Virus Corona.
Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari KPU RI terkait penundaan Pilkada secara keseluruhan.
Apalagi akan ada payung hukum mengatur lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu).
Begitupula tata cara pengembalian anggaran Pilkada yang belum terpakai kepada negara, untuk penanganan bencana wabah Covid-19 di Indonesia.
"Kami juga belum ketahui pasti mekanismenya seperti apa dan bagaimana, jadi saat ini kami belum bisa berikan komentar karena menunggu informasi dan arahan dari KPU RI," tambah Bonnie, Selasa (31/3/2020).
Menurutnya KPU RI, DPR RI dan pemerintah akan berkoordinasi perihal dikeluarkannya Perpu mengenai tiga opsi penundaan pemilihan serentak.
"Rencana awal pencoblosan 23 September 2020, tapi karena adanya bencana Covid-19 ini maka ditunda dan ada tiga opsi yang akan disepakati pemerintah, kita tunggu saja dulu Perpunya," tutup Bonnie.
Diketahui, anggaran Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Toraja Utara sebesar Rp 30,8 Miliar.
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
