Update Corona Majene
Sebar Hoax Pasien Virus Corona Meninggal di RSU Regional Sulbar, Warga Majene Diringkus Polisi
Rahman menuliskan status di Medsos bahwa, pasien positif corona yang dirawat di RSU Regional Sulbar meninggal dunia.
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 28 (jo) pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Terancam enam tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 Miliar,"ucapnya.(tribun-timur.com).
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Halaman 2 dari 2