Dampak Corona di Majene
Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan di Desa Adolan Pamboang Majene
Kapolsek Pamboang Iptu Darwis mengatakan pihaknya mengambil tindakan tegas sesuai dengan maklumat Kapolri dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 d
Penulis: Nurhadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Resepsi pernikahan di Dusun Rawang, Desa Adolan, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulbar, dibubarkan polisi, Senin (30/3/2020).
Kapolsek Pamboang Iptu Darwis mengatakan pihaknya mengambil tindakan tegas sesuai dengan maklumat Kapolri dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Majene.
" Kami tidak melarang akad nikah, yang tidak diperbolehkan itu berkumpulnya banyak orang seperti saat ini,"kata Iptu Darwis via whatsapp.
Dia mengatakan, resepsi pernikahan itu tanpa sepengetahuan pihak kepolisian sehingga terpaksa dibubarkan.
"Perintah ini sudah jelas bahwa tidak ada resepsi pernikahan selama penanganan virus corona,"tegasnya.

Ia menjelaskan sejak awal memang kepolisian tidak mengeluarkan rekomendasi surat ijin untuk melaksanakan kegiatan resepsi.
" Silahkan resepsinya ditunda dulu hingga pendemi virus corona berakhir dan ada pemberitahuan dari pihak pemerintah,"jelasnya.
Dia berharap pihak keluarga mempelai taat pada aturan yang ada. Ditegaskan jika ada yang menghalangi tugas kepolisian dalam melaksanakan tugasnya maka akan dikenakan pidana penjara.(tribun-timur.com).
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)