Dampak Virus Corona di Wajo
Pesta Pernikahan di Wajo Ditiadakan, Mempelai Akad di Masjid dan Bagikan Daging Sapi ke Masyarakat
Di Kabupaten Wajo, upaca psycal distancing dilakukan dengan tidak melakukan pesta, bahkan pesta pernikahan. Yang sudah terlanjut, diminta untuk tak me
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-WAJO.COM, TAKKALALLA - Pandemi virus corona atau Covid-19 kian mewabah, bahkan di Indonesia. Semua pihak tanpa terkecuali diminta turut terlibat dalam pencegahan penyebaran virus yang telah membunuh pulahan ribu orang di dunia.
Salah satu upaya yang mesti dilakukan adalah tidak berkumpul dan melakukan psycal distancing atau jaga jarak.
Di Kabupaten Wajo, upaca psycal distancing dilakukan dengan tidak melakukan pesta, bahkan pesta pernikahan. Yang sudah terlanjut, diminta untuk tak melakukannya secara ramai.
Seperti yang dilakukan oleh pihak TNI-Polri di Desa Pantai Timur, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, Senin (30/3/2020).
" Kemarin sudah kita beri pengertian, sampaikan maklumat Kapolri serta ketentuan pidananya, dan Alhamdulillah keluarga mempelai juga paham," kata Bhabinkamtibmas Pantai Timur, Bripka Rizal.
Tenda acara yang sudah berdiri dua hari lalu itu sudah tak ada di depan rumah keluarga mempelai. Akad nikah dilakukan di masjid dan dibatasi.

"Menikah di masjid yang hanya dihadiri 6 orang masing-masing pasangan pengantin, 2 orang saksi, kepala KUA dan fotografer," katanya.
Bahkan, sapi yang sudah dipotong untuk kenduri itu pun akhirnya dibagikan saja ke handaitolang, dan para tetangga serta masyarakat sekitar.
Bripka Rizal berharap, bagi yang terlanjur merencanakan ke kenduri pernikahan untuk tidak melakukan pesta demi pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Wajo. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)