Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

7 Pesta Pernikahan Dibubarkan di Tengah Wabah Virus Corona, padahal Pengantin Sudah Naik Pelaminan

7 Pesta Pernikahan Dibubarkan di Tengah Wabah Virus Corona, padahal Pengantin Sudah Naik Pelaminan

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews.com
Pesta resepsi pernikahan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat dihentikan petugas lantaran khawatir dengan adanya kerumunan massa di tengah wabah corona, Sabtu (21/3/2020). (Istimewa) 

Virus corona kini telah menjadi pandemi.

Pemerintah mengeluarkan imbauan untuk tidak menggelar kegiatan mengumpulkan massa.

Namun aparat terpaksa masih harus membubarkan sejumlah pesta pernikahan yang nekat digelar di tengah mewabahnya virus corona.

1. Di Jember, pengantin sudah naik ke pelaminan

Anggota polisi awalnya tidak mendeteksi adanya pesta pernikahan yang nekat dilangsungkan di tengah wabah corona.

Namun suara kerasnya musik di tempat hajatan pada Rabu (25/3/2020) itu membuat mereka mengetahui ada warga yang melanggar aturan.

"Saat kami patroli ada suara musik yang begitu keras sekitar pukul 18.30 WIB," ungkap Kapolsek Semboro Iptu Fathurrohman.

Saat didatangi, sang pengantin telah naik ke pelaminan dan disaksikan ratusan tamu undangan.

"Spontanitas langsung kami bubarkan, pengantinnya disuruh turun, kami juga mohon maaf karena memang aturannya begitu," kata dia.

Aparat pun menunggu hingga tenda-tenda diturunkan dan tamu-tamu pulang.

"Kami tunggu sampai betul-betul pulang," ujar dia.

2. Dibubarkan bupati

Tamu-tamu resepsi mendadak heboh setelah melihat Bupati Bener Meriah Sarkawi mendatangi sebuah pesta pernikahan di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kamis (26/3/2020).

Bukan sebagai tamu undangan, bupati datang untuk membubarkan pesta pernikahan. Sarkawi menjelaskan, kedatangannya bersifat spontanitas saat tengah melakukan monitoring di wilayah tersebut.

"Kami melihat ada pesta perkawinan warga dan cukup ramai. Kami hampiri warga dan panggil pemilik hajatan dan pemimpin desa," kata dia.

Seketika itu juga, bupati menegur mereka lantaran menggelar hajatan di tengah wabah corona.

"Kita akan bubarkan semua kegiatan yang berpotensi mengganggu upaya kita mengatasi Covid-19 di Bener Meriah," tandas dia.

3. Lima resepsi dibubarkan di Pangandaran

Polisi terpaksa membubarkan lima pesta pernikahan atau resepsi di Pangandaran.

"Ada lima lokasi yang diimbau segera membubarkan diri," kata Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, Kamis (26/3/2020). Tiga acara digelar di Kecamatan Pangandaran.

Satu acara di Kecamatan Kalipucang dan satu lagi di Kecamatan Padaherang.

Lima resepsi tersebut kemudian dibubarkan. Warga beralasan pesta resepsi tetap digelar karena terlanjur menyebar undangan.

"Bukan melarang, akad diperbolehkan. Untuk resepsi kami imbau untuk ditunda," kata Dony.

Ia berharap masyarakat Pangandaran memahami upaya mencegah penularan virus corona.

4. Jayapura

Petugas terpaksa membubarkan tamu undangan di sebuah pesta pernikahan di Pasar Baru, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Makbon menjelaskan awalnya ada masyarakat yang memberi informasi mengenai pesta pernikahan tersebut.

"Kita sudah imbau, ketegasan yang terakhir, mau tak mau kita bubarkan," kata Victor. Polisi memberikan toleransi beberapa menit pada keluarga untuk meminta para tamunya pulang."

"Jadi kita berikan waktu karena kita juga harus toleran sedikit dan saat itu juga mereka taat dan membubarkan. Mereka juga paham karena ini untuk kepentingannya mereka, demi keselamatan mereka," kata dia. 

5. Tamu disemprot disinfektan

Polisi membubarkan sebuah acara hajatan warga di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (22/3/2020).

Tak hanya itu, BPBD dan PMI langsung menyemprotkan disinfektan kepada sejumlah tamu undangan yang hadir di acara tersebut.

Para tamu juga sempat diperiksa suhunya, kemudian diminta pulang.

Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka menjelaskan, tak hanya tamu lokal, resepsi juga dihadiri ratusan tamu asal Wonogiri.

"Tadi ada laporan dari warga, ada hajatan dihadiri rombongan empat bus, jumlahnya sekitar 200 orang," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka.

Bupati Banyumas Achmad Husein mendukung tindakan tegas kepolisian. Menurut Husein langkah itu akan membuat masyarakat jera.

"Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta. Dan untuk dasar hukum yang akan datang saya juga akan buat surat edaran kepada seluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan. Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu," jelas Husein. 

6. Pernikahan di Desa Adolan Pamboang Majene

Resepsi pernikahan di Dusun Rawang, Desa Adolan, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulbar, dibubarkan polisi, Senin (30/3/2020).

Kapolsek Pamboang Iptu Darwis mengatakan pihaknya mengambil tindakan tegas sesuai dengan maklumat Kapolri dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Majene.

" Kami tidak melarang akad nikah, yang tidak diperbolehkan itu berkumpulnya banyak orang seperti saat ini,"kata Iptu Darwis via whatsapp.

Dia mengatakan, resepsi pernikahan itu tanpa sepengetahuan pihak kepolisian sehingga terpaksa dibubarkan.

"Perintah ini sudah jelas bahwa tidak ada resepsi pernikahan selama penanganan virus corona,"tegasnya.

Kapolsek Pamboang Iptu Darwis saat mendatango lokasi resepsi pernikahan yang dibubarkan.
Kapolsek Pamboang Iptu Darwis saat mendatango lokasi resepsi pernikahan yang dibubarkan. (Dok. Iptu Darwis)

Ia menjelaskan sejak awal memang kepolisian tidak mengeluarkan rekomendasi surat ijin untuk melaksanakan kegiatan resepsi.

" Silahkan resepsinya ditunda dulu hingga pendemi virus corona berakhir dan ada pemberitahuan dari pihak pemerintah,"jelasnya.

Dia berharap pihak keluarga mempelai taat pada aturan yang ada. Ditegaskan jika ada yang menghalangi tugas kepolisian dalam melaksanakan tugasnya maka akan dikenakan pidana penjara.

Didatangi Tengah Malam

Aparat kepolisian terpaksa mendatangi warga yang hendak menggelar resepsi penikahan anaknya.

Petugas tengah malam mendatangai rumah warga yang rencananya pagi harinya akan menggelar pesta resepsi pernikahan.

Ilustrasi
Ilustrasi (pixabay)

Tendak dan sejumlah persiapan sudah dilakukan keluarga mempelai untuk menggelar resepsi pernikahan pada pagi harinya.

Namun, warga akan menggelar respsi pernikahan di Dusun Manggungan, Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jawa Timur terpaksa harus dibatalkan.

“Kepala dusun sudah menegur, tapi tetap dilanjutkan. Akhirnya kami bersama Muspika Sumberbaru ke sana,” terang Kapolsek Sumberbaru, AKP Subagio dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Menurut Subagio, ada tiga rumah yang menggelar resepsi pernikahan di desa tersebut.

Alasannya, mereka mengira penyebaran virus Covid-19 tak sampai ke rumah mereka di kawasan Perkebunan Afdeling Sumberayu PTPN XII.

Semunya dibubarkan oleh polisi dalam satu malam.

Tangkapan Layar kompas.com
Polisi bersama Muspika Sumberbaru Kabupaten Jember saat membubarkan pesta pernikahan.
Tangkapan Layar kompas.com Polisi bersama Muspika Sumberbaru Kabupaten Jember saat membubarkan pesta pernikahan. (KOMPAS.com/Dokumentasi Polsek Sumberbaru)

Hal itu dilakukan demi mencegah penularan virus corona menyebar.

Pembubaran pesta pernikahan itu dilakukan saat tengah malam.

“Tadi malam sekitar jam 02.00 WIB dini hari, kami bubarkan,” kata Kapolsek Sumberbaru (28/3/2020).

Menurut Subagio, jalan menuju lokasi tidaklah mudah.

Lokasi pernikahan yang berada di daerah perkebunan tersebut mengharuskan Subagio dan anggotanya melewati jalan tanjakan di kawasan pegunungan.

Ia bahkan harus berjalan kaki sejauh 500 meter untuk menuju lokasi pesta pernikahan warga.

“Tengah malam kami jalan kaki sekitar 500 meter untuk ke lokasi,” tuturnya.

Tiba di lokasi, semua perlengkapan sudah disiapkan oleh pihak penyelenggara resepsi.

Mulai dari tenda, kursi, makanan dan lainnya. Resepsi tersebut rencananya bakal digelar pada pagi harinya.

“Akhirnya kami bubarkan sesuai maklumat, sebagian tamu yang sudah datang duluan kami suruh pulang,” ungkap Subagio.

Menurutnya, warga pelosok tetap menggelar resepsi, karena kurangnya pemahaman terhadap bahaya virus corona.

Mereka beranggapan, virus corona tidak bakal sampai ke rumahnya yang berada di kawasan pegunungan.

“Mereka menganggap remeh, karena informasi yang didapatkan dari pemerintah sangat minim, mengira tidak terjadi di desanya,” tutur dia.

Untuk itu, Subagio menghimbau agar informasi tentang virus corona tidak dibatasi, namun disampaikan apa adanya.

Ketika dibubarkan, tak ada perlawanan dari keluarga penyelenggara resepsi.

“Polisi membuat pernyataan dengan pihak keluarga untuk tidak resepsi, kalau tidak diindahkan kami jemput karena melanggar hukum,” pungkas Subagio.

Dangdutan Dibubarkan

Kejadian serupa juga terjadi, bahkan ini berada di wilayah ibu kota tepatnya di kawasan Palmerah, Jakarta Barat tadi malam.

Resepsi pernikahan yang juga menggelar hiburan dangdutan itu terpaksa dibubarkan.

Hal tersebut dilakukan aparat Satpol PP bersama polisi dengan menggandeng tokoh masyarakat setempat.

Pasalnya, selain sudah melewati Pukul 22.00 WIB, adanya kerumunan massa yang masih berkumpul dikhawatirkan dapat menimbulkan penyebaran virus corona.

Terlebih, malam tadi masih banyak tamu undangan dan masyarakat yang berkumpul di depan panggung dangdut yang jadi hiburan acara resepsi tersebut.

"Kalau untuk akadnya tetap berjalan, tapi untuk resepsinya yang minta dihentikan," kata Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat saat dikonfirmasi, Minggu (22/3/2020) mengutip Tribun Jakarta.

Pesta resepsi pernikahan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat dihentikan petugas lantaran khawatir dengan adanya kerumunan massa di tengah wabah corona, Sabtu (21/3/2020).
Pesta resepsi pernikahan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat dihentikan petugas lantaran khawatir dengan adanya kerumunan massa di tengah wabah corona, Sabtu (21/3/2020). (Istimewa)

Tamo mengatakan, setelah diimbau pihaknya untuk segera menghentikan pesta resepsi, kedua mempelai beserta keluarga pun menyetujuinya.

Para tamu undangan dan masyarakat sekitar yang berkumpul di depan panggung dangdut kemudian pulang dengan tertib.

"Yang punya hajat kooperatif. Begitu diimbau acara resepsi langsung berhenti," kata Tamo.

Tamo berharap masyarakat mengikuti instruksi pemerintah jika tetap harus mengadakan acara resepsi pernikahan di tengah wabah corona.

Diantaranya menyediakan hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh serta menjaga jarak agar tak berkerumun.

"Kan sudah ada Surat Edaran Gubernur No. 04 tahun 2020 tentang syarat yang harus di penuhi apabila giat tersebut enggak bisa ditunda," ujar Tamo.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Pesta Pernikahan yang Dibubarkan di Tengah Wabah Corona, Tamu Disemprot Disinfektan dan Bupati Turun Tangan", https://regional.kompas.com/read/2020/03/28/06150031/5-pesta-pernikahan-yang-dibubarkan-di-tengah-wabah-corona-tamu-disemprot?page=all#page4.

Editor : Pythag Kurniati

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved