Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siswa Belajar dari Rumah

2 Pekan Belajar dari Rumah, Interaksi Guru-Siswa via Daring Terhambat Koneksi dan Gadget

Selama peralihan aktivitas belajar dari rumah ke sekolah berjalan sekitar dua pekan, ia menilai masih ada hal yang perlu dievaluasi.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
Humas Pemprov Sulsel
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah meninjau peserta UNBK di SMKN 6 Makassar Jl Andi Djemma Makassar, Rabu (18/3/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Sabri Made mengatakan, selama peralihan aktivitas belajar dari rumah ke sekolah berjalan sekitar dua pekan, ia menilai masih ada hal yang perlu dievaluasi.

Umumnya masih ada beberapa sekolah yang terkendala interaksi guru dan siswa.

Meski ada pemindahan aktivitas belajar, diharapkan tetap ada interaksi melalui pemanfaatan aplikasi sosial media atau daring.

"Misalnya ada beberapa daerah tidak ada sinyal internet, jadi tidak memungkinkan. Ada beberapa di antaranya juga belum memiliki Android," katanya.

Makanya dia tak menampik, ada siswa yang terpaksa belajar mandiri. Dalam artian tidak terjadi interaksi dengan gurunya melalui pemanfaatan sistem teknologi informasi.

Namun Sabri mengatakan, tiap siswa sudah diberi tugas untuk dikerjakan di rumah masing-masing dan orang tua diimbau turut mendampingi.

"Jadi evaluasinya ada yang jalan terkait pembelajaran daring, ada juga yang tidak. Ini masih kita upayakan bisa perbaiki terus sistemnya," ujarnya.

Terkait masa perpanjangan belajar dari rumah, menurutnya, ini sebagai tindakan preventif penularan Covid-19 di kalangan siswa.

Apalagi di Sulsel per Minggu (28/3/2020) lalu, sudah ada 92 pasien positif Corona dan lima pasien meninggal dunia.

Hingga 17 April mendatang, masa belajar pada satuan pendidikan SMA/MA, SMP/MTsN, SD/MI sederajat dan SLB negeri dan swasta di Sulsel akan berlangsung di rumah.

"Dimana dalam masa itu, guru mata pelajaran tetap diminta memberikan tugas tambahan kepada siswa, dengan tetap berkoordinasi dan aktif berkomunikasi dengan memanfaatkan sistem informasi teknologi," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah merilis surat edaran nomor 443.2/2181/Disdik terkait perpanjangan masa belajar di rumah pada satuan pendidikan SMA/MA, SMP/MTsN, SD/MI sederajat dan SLB negeri dan swasta di Sulsel.

Surat edaran yang diteken, Senin (30/3/2020) oleh NA berisikan lima poin penting.

Salah satunya, perpanjangan masa belajar di rumah dan juga tidak diperbolehkan berada di lingkungan sekolah.

Termasuk di dalamnya asrama bagi yang berstatus Boarding School dari tanggal 30 Maret 2020 sampai dengan 17 April 2020.(*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com, @fadhlymuhammad

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved