Palopo Lawan Corona
Antisipasi Corona, Ketua DPRD Palopo Keliling Rumah Penyemprotan Disinfektan
Itu dilakukan untuk mengantisipasi Virus Corona yang saat ini mulai mewabah di Sulawesi Selatan (Sulsel).
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Ketua DPRD Palopo Nurhaeni, keliling dari rumah ke rumah melakukan penyemprotan disinfektan, Sabtu (28/3/2020).
Itu dilakukan untuk mengantisipasi Virus Corona yang saat ini mulai mewabah di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Bersama beberapa timnya, Nurhaenih mengunjungi beberapa wilayah di kecamatan Kota Palopo.
Mulai dari daerah Kecamatan Wara Timur, Wara Selatan hingga Kecamatan Sendana.
Dengan menggunakan perlengkapan sederhana, Nurhaenih berharap apa yang ia lakukan dapat berguna bagi masyarakat.
"Hari ini hingga beberapa hari kedepan kita melakukan penyemprotan disinfektan. Tujuannya agar Kota Palopo aman dari virus Corona," katanya.
Legislator Golkar Palopo ini juga mengimbau kepada masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan.
Cuci tangan dan olahraga rutin merupakan salah satu cara ampuh untuk melindungi diri dari Virus Corona.
Ia juga meminta agar masyarakat Palopo tidak keluar rumah bila tidak ada urusan yang terlalu penting.
"Saya mengimbau agar kita semua budayakan hidup sehat. Cuci tangan istirahat teratur disertai makanan yang bergizi, jangan keluar rumah jika tidak penting atau lakukan sosial distancing," harapnya.
Sekedar diketahui untuk Kota Palopo saat ini sudah 29 Orang Dalam Pemantaun (ODP).
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Cegah Corona, Bioskop di Palopo Ditutup, Warkop Buka Sampai Sore |
![]() |
---|
Mulai Senin, RSUD Sawerigading Palopo Sudah Bisa Ambil Sampel Corona |
![]() |
---|
RSUD Sawerigading Palopo Tangani Pasien PDP Virus Corona |
![]() |
---|
Usai Perjalanan Dinas, Sejumlah Pejabat di Palopo Diimbau Tidak Keluar Rumah |
![]() |
---|
Ketua DPRD Palopo Apresiasi Langkah Pemkot Hentikan Ceklok PNS |
![]() |
---|