Pendapat Ustadz Abdul Somad (UAS) Hukum Meninggalkan Salat Berjamaah & Salat Jumat karena Corona
Pendapat Ustadz Abdul Somad (UAS) Hukum Meninggalkan Salat Berjamaah & Salat Jumat karena Corona
Pendapat Ustadz Abdul Somad (UAS) Hukum Meninggalkan Salat Berjamaah & Salat Jumat karena Corona
TRIBUN-TIMUR.COM - USTAZ atau Ustadz Abdul Somad (UAS) terus berdakwa secara digital atau daring.
Abdul Somad menjawab sejumlah pertanyaan dari para jemaaahnya, baik dari Indonesia maupun dari negara tetangga seperti Malaysia.
Salah satu pertanyaan yang disampaikan kepada UAS adalah hukum salat jumat ketika Corona dan hukum salat berjamaah saat Corona.
Pertanyaan itu muncul berkaitan adanya himbauan dari pemegang otoritas penanganan Virus Corona atau Covid-19 baik di Indonesia maupun di sejumlah negara, termasuk di Malaysia.
Melalui video yang dibagikan di akun instagramnya, UAS membuka dakwah dengan mengutip pertanyaan jemaahnya yang mempersoalkan himbauan pemerintah terkait Salat Jumat dan salat berjemaah ketika wabah Corona.
• Mengenal Wali Kota Dedy Yon, Berani Lawan Presiden Jokowi dan Putuskan Local Lockdown di Tegal
"Adakah wajar mengikuti arahan pemerintah untuk tidak salat berjemaah," ujar UAS membacakan pernyataan jemaah dalam sebuah video yang dibagikan Kamis (26/3/2020).
UAS langsung menjawab bahwa pemerintah tidak akan berani melarang rakyatnya untuk tidak melakukan salat berjemaah atau Salat Jumat berjemahaan.
"Mana ada pemerintah berani. Pemerintah Malaysia pun, Prime Minister, Perdana Menteri, tidak berani melarang orang salat jumat dan salat fardhu," katanya.
Pernyataan, kenapa dalam kenyataannya sekaran ada pemerintah yang melarang?
"Mufti mengeluarkan fatwa. Mufti wilayah persekutuan, Mufti Selangor, Mufti Perak, Komisi Fatwa Majelis Ulama indonesia, Mufti Al Azhar," ujar Ustaz Abdul Somad.
Menurut Abdul Somat, para ulama atau mufti berani mengeluarkan fatwa atau larangan Salat Jumat berjemaah atau salat berjemaah di masjid bukan tanpa dasar.
Mereka melakukan itu justru karena mengikuti ajaral yang telah digariskan dalam kitab suci Al Quran dan juga Hadist Nabi Muhammad SAW.
• Cegah Covid-19, Pengelola Masjid Al Markaz Cek Suhu Tubuh Tiap Jamaah
"Kenapa mufti berani. Dari alquran dan sunnah Rasullullah SAW. Jadi mereka ambil dari sunah Rasulullah SAW," ujar UAS.
Menurut UAS, meninggalkan salat berjemaah dan Salat Jumat pada masa wabah penyakit adalah sunah Rasulullah SAW.