Dampak Virus Corona di Makassar
Dinas Pendidikan Makassar Wacanakan Perpanjang Masa Libur Pelajar Hingga April 2020
Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Abdul Rahman Bando usulan penambahan masa libur pelajar ini, akibat bertambahnya jumlah suspek Corona di
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Dinas Pendidikan Kota Makassar mengusulkan ke Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb untuk menambah masa libur para pelajar ditengah darurat Covid 19 (Virus Corona).
Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Abdul Rahman Bando usulan penambahan masa libur pelajar ini, akibat bertambahnya jumlah suspek Corona di Kota Makassar.
" Dengan kondisi seperti ini, serta semakin banyaknya yang terjangkit virus, kami telah mengusulkan ke Wali Kota untuk menambah masa libur pelajar," kata Rahman, via telpon, Jumat (27/3/2020).
Adapun penambahan libur akibat Corona ini akan bertambah hingga dua pekan lagi atau sampai 13 April 2020.
Rencananya, penandatanganan SK libur ini akan ditekan Senin mendatang oleh PJ Wali Kota Makassar. Penambahan libur sekolah ini peruntukan untuk tingkat Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Rahman menegaskan, meski diputuskan untuk libur sementara, aktivitas belajar mengajar harus berjalan meski hanya berlangsung di rumah.

"Tetap belajar di rumah, guru harus mengawasi anak anaknya dan belajar lewat smartphone. Khusus untuk murid SD itu akan diawasi langsung oleh orang tua," Rahman menambahkan.
Terkait dengan wabah virus Corona, Menteri Pendidikan RI Nadiem Makarim juga memutuskan untuk meniadakan ujian nasional.
Keputusan diambil setelah Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menggelar rapat terbatas lewat video telekonferensi.
Keputusan diambil untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) yang kian memakan korban. Peniadaan UN ini menjadi penerapan kebijakan social distancing atau physical distancing untuk memotong rantai penyebaran virus Corona.
Kemendikbud dan DPR juga telah sepakat pelaksanaan UN 2020 untuk tingkat SMA sederajat, SMP sederajat, dan SD sederajat ditiadakan untuk melindungi siswa dari Covid-19.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, ada pertimbangan mengapa Ujian Nasional 2020 ditiadakan. Salah satunya adalah mengenai pertimbangan kesehatan bagi para siswa mengingat penyebaran wabah Covid-19 yang semakin meluas.
"Prinsip dasar Kemendikbud adalah keamanan dan kesehatan siswa-siswi kita dan keamanan keluarga siswa-siswi itu kalau melakukan UN di dalam tempat-tempat pengujian bisa menimbulkan risiko kesehatan," kata Mendikbud Nadiem.
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)