PSM Makassar
Dampak Pandemi Virus Corona, Gaji Pemain PSM Terancam Dipotong
Utamanya dengan adanya pemberhentian kompetisi Liga 1 yang membatasi aktivitas pemain hingga melumpuhkan pemasukan klub peserta.
Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah klub peserta Liga 1 mulai memikirkan bagaimana membayar gaji para pemain yang telah dikontrak di musim 2020.
Utamanya dengan adanya pemberhentian kompetisi Liga 1 yang membatasi aktivitas pemain hingga melumpuhkan pemasukan klub peserta.
Pemberhentian Liga 1 bahkan Liga 2 tidak lepas setelah merebaknya Covid-19 (Virus Corona) di Indonesia.
Sebagai antisipasi penyebaran agar tidak meluas, PSSI akhirnya menghentikan liga sampai batas yang belum ditentukan sejak Minggu (22/3/2020) lalu.
Dengan kondisi ini, klub-klub tersebut telah memberi masukan atau skenario ke PT LIB.
Ada empat masukan yang diberikan untuk menindaklanjuti kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi ke depan utamanya ketika Lockdown benar-benar diterapkan di Indonesia.
Ada total 10 klub yang memberi usulan ke PT LIB termasuk PSM Makassar.
Selain itu, ada juga Persija Jakarta, Madura United, Persib Bandung, Arema FC, Persebaya Surabaya, PSIS Semarang, Persita Tangerang, Persiraja Banda Aceh, dan Barito Putera.
Ke 10 klub ini melakukan virtual meeting dan memberi masukan sejak beberapa waktu lalu.
Untuk bunyi usulan pertama, yakni kemungkinan kick off kembali bulan Juli mendatang.
Sehingga bagi klub yang menandatangani kontrak bisnis dengan para pihak untuk memastikan bahwa status gaji.
"Mulai pemain, pelatih, dan official tim dapat dibayar maksimal 25 persen sejak bulan Maret sampai kick off," bunyi surat 10 klub pada poin pertama.
Yang lebih parah terdapat di poin kedua dimana klub mengancam bakal membatalkan kontrak dengan semua pihak yang terkait.
Mulai dari pemain, official tim, bahkan dengan pihak sponsor.

Namun kemungkinan itu bisa terjadi jika pemerintah Indonesia melakukan Lockdown total.
"Apabila pemerintah menyatakan Lockdown total atau bencana nasional, otomatis semua kontrak bisnis dengan para pihak batal demi hukum. Sehingga klub terbebas dari kewajiban yang tertera dalam kontrak, termauk dengan pemain, official tim, dan sponsor," bunyi poin kedua.
Kemudian poin ketiga adalah subsidi kepada klub seperti yang sudah ditetapkan sebelumnya agar tetap dibayarkan untuk bagian Maret 2020.
Terlahir poin keempat yakni menuntut PSSI melalui komite legal melakukan langkah-langkah kongkrit.
"Dengan menginisiasi keputusan yang dapat melindungi klub dari tuntutan atau gugatan para pihak yang dapat merugikan," tutup surat 10 klub peserta Liga 1.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @wahyususanto_21