Kapolri Perintahkan Langsung Hukum Perwira Polri Setelah Video Aniaya Bintara hingga Pingsan Viral
Kapolri Perintahkan Langsung Hukum Perwira Polri Setelah Video Aniaya Bintara hingga Pingsan Viral
TRIBUN-TIMUR.COM - Beginilah nasib perwira dalam video viral polisi pukul tiga bintara.
Peristiwa yang videonya viral di media sosial itu terjadi halaman Mapolres Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Kompas.com membenarkannya.
Kasus pun telah diproses.
• Artis Billy Syahputra Dituduh Timbun Masker APD Covid-19, Nikita Mirzani Membela, Kronologi
• Acara Pernikahan Berakhir Petaka, 37 Tamu Undangan Positif Corona, Bagaimana Kondisi Pengantin Baru?
Stefanus menyebutkan, kejadian itu terjadi pada Kamis (19/3/2020) lalu.
"Iya, kejadiannya pada Kamis lalu. Sekarang kasusnya sedang diproses," kata Stefanus, Kamis (26/3/2020).
Adapun, perwira polisi dalam video tersebut berpangkat Inspektur Dua (Ipda) dengan inisial SDC.
Perwira polisi tersebut bertugas di Polres Padang Pariaman, Sumbar.

Menurut Stefanus, kejadian itu berawal dari tiga orang polisi bintara yang terlambat datang sehingga diberi hukuman.
"Tiga bintara itu terlambat dan diberi sanksi dengan cara itu," kata Stefanus.