BERITA FOTO
Foto Masker Barang Bukti Sitaan Polda Sulsel Dihibahkan ke Rumah Sakit Rujukan Covid-19
Ditreskrimsus Polda Sulsel menyerahkan ribuan lembar masker kepada rumah sakit rujukan yang menangani pasien Covid-19 di Kota Makassar
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ditreskrimsus Polda Sulsel menyerahkan ribuan lembar masker kepada rumah sakit rujukan yang menangani pasien Covid-19 di Kota Makassar yang berlangsung di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu (25/3/2020).
Masker yang dihibahkan merupakan sebagian dari hasil sitaan polisi.
Sebelumnya Polda Sulsel menyita sekitar 22 ribu kotak masker yang diperdagangkan secara ilegal di tengah meluasnya wabah COVID-19.
Masker, antara lain dihibahkan ke RS Wahidin Sudirohusodo, RS Tajuddin Chalid, RS Haji, RS Labuang Baji dan RS Pelamonia. Semuanya di Makassar.TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ditreskrimsus Polda Sulsel menyerahkan ribuan lembar masker kepada rumah sakit rujukan yang menangani pasien Covid-19 di Kota Makassar yang berlangsung di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu (25/3/2020).
Masker yang dihibahkan merupakan sebagian dari hasil sitaan polisi.
Sebelumnya Polda Sulsel menyita sekitar 22 ribu kotak masker yang diperdagangkan secara ilegal di tengah meluasnya wabah COVID-19.
Masker, antara lain dihibahkan ke RS Wahidin Sudirohusodo, RS Tajuddin Chalid, RS Haji, RS Labuang Baji dan RS Pelamonia. Semuanya di Makassar.TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ditreskrimsus Polda Sulsel menyerahkan ribuan lembar masker kepada rumah sakit rujukan yang menangani pasien Covid-19 di Kota Makassar yang berlangsung di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu (25/3/2020).
Masker yang dihibahkan merupakan sebagian dari hasil sitaan polisi.
Sebelumnya Polda Sulsel menyita sekitar 22 ribu kotak masker yang diperdagangkan secara ilegal di tengah meluasnya wabah COVID-19.
Masker, antara lain dihibahkan ke RS Wahidin Sudirohusodo, RS Tajuddin Chalid, RS Haji, RS Labuang Baji dan RS Pelamonia. Semuanya di Makassar.TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ditreskrimsus Polda Sulsel menyerahkan ribuan lembar masker kepada rumah sakit rujukan yang menangani pasien Covid-19 di Kota Makassar yang berlangsung di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu (25/3/2020).
Masker yang dihibahkan merupakan sebagian dari hasil sitaan polisi.
Sebelumnya Polda Sulsel menyita sekitar 22 ribu kotak masker yang diperdagangkan secara ilegal di tengah meluasnya wabah COVID-19.
Masker, antara lain dihibahkan ke RS Wahidin Sudirohusodo, RS Tajuddin Chalid, RS Haji, RS Labuang Baji dan RS Pelamonia. Semuanya di Makassar.TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Berita Terkait :#BERITA FOTO
FOTO: Kunker Pansus DPRD Sulsel, Prof Rudy Harap Rencana Tata Ruang Berorientasi Investasi |
![]() |
---|
FOTO: KEK Bidang Pariwisata Selayar Dapat Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Sulsel |
![]() |
---|
FOTO: Rakor Kesiapan Pilkada 2020 di Sulsel, Samakan Persepsi di Tengah Pandemi |
![]() |
---|
FOTO: Kunker di Bontolempangan dan Bungaya, Pemkab Gowa Salurkan Bansos Beras ke 1.952 KPM |
![]() |
---|
Foto: IPIM Gowa Bakal Gelar Rapat Kerja |
![]() |
---|
Penulis: Sanovra Jr
Editor: Suryana Anas