Barru Lawan Corona
Cegah Virus Corona, Pemkab Barru Bakal Atur Jadwal Pengoperasian Pasar dan Larang Resepsi Pernikahan
Salah satu kebijakan baru Pemda Barru yaitu, membatasi fasilitas umum, seperti pasar-pasar tradisional .
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru, semakin intens melakukan pencegahan Virus Corona.
Salah satu kebijakan baru Pemda Barru yaitu, membatasi fasilitas umum seperti pasar-pasar tradisional .
“Fasilitas umum kita batasi seperti pasar, kita akan atur pengoperasiannya,” kata Suardi Saleh saat menggelar rapat dengan pimpinan Forkopimda dan pemuka agama, Kamis (26/3/2020).
Pihaknya juga akan menindaklanjuti Maklumat Kapolri, maupun pemerintah tentang acara pernikahan.
Seperti akan memberlakukan pendaftaran rencana pernikahan secara online.
Khusus akad nikah, tetap diperbolehkan untuk dilaksanakan.
Hanya saja, keluarga pengantin harus menaati imbauan yakni, akad hanya bisa disaksikan secara terbatas.
Namun ia tidak boleh menggelar sementara acara resepsi pernikahan.
Selain itu, Pemkab juga sudah menyepakati dengan MUI, Dewan Masjid dan Dewan Gereja, untuk tidak mewajibkan jamaahnya melaksanakan ibadah di masjid dan gereja.
Bahkan Shalat Jumat diimbau untuk tidak dilaksanakan di masjid, melainkan mengganti Shalat Dhuhur di rumah masing-masing.
Kebijakan ini berlaku hingga penyebaran wabah virus corona terkendali.
Laporan wartawan TribunBarru.com, Darullah, @uull_darullah.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Hasil Pemetaan Tim Pusat, Barru Masuk Kategori Risiko Rendah Penularan Covid-19 |
![]() |
---|
Sembuh dari Corona, Bupati Barru Dampingi Santri Temboro Jawa Timur Pulang ke Kampungnya |
![]() |
---|
Antisipasi Corona, Tim Kesehatan Satgas TMMD Kodim 1405 Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Cegah Penyebaran Virus Corona, Forkopimda Barru Perkuat Sinergitas |
![]() |
---|
Minimalisir Penyebaran Virus Corona, Pemkab Barru Massifkan Sosialisasi ke Warga |
![]() |
---|