Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cegah Virus Corona

VIDEO: TNI, Polri, dan Satpol PP Akan Bubarkan Kerumunan yang Dinilai Membahayakan

Keputusan tersebut diambil dalam rapat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Suryana Anas

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MDmengatakan pemerintah telah memutuskan untuk melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP guna membubarkan kerumunan warga yang membahayakan di tengah wabah virus Corona.

Mahfud MD mengatakan keputusan tersebut diambil dalam rapat bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Karena ternyata masih banyak pelanggaran tingkat pemahaman dan penghayatan masyarakat tentang situasi ini tidak sama, maka kemarin Rapat Gugus Tugas jam 12.00 sampai 14.30 itu memutuskan agar TNI dan Polri ikut turun tangan secara selektif. Dibantu oleh Satpol PP di daerah-daerah untuk melakukan pembubaran terhadap kerumunan-kerumunan orang yang membahayakan," kata Mahfud MD dalam teleconference bersama awak media pada Senin (23/3/2020).

Mahfud MD menjelaskan, prosedur penegakan hukum secara selektif tersebut di bawah komando Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Ia pun mengatakan keputusan tersebut telah disampaikan kepada TNI dan Polri.

"Saya lihat di beberapa daerah itu sudah dilakukan oleh Polri. Dan Polri sendiri sudah membuat SOP yang nampaknya sudah dijalankan oleh daerah-daerah," kata Mahfud.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved