Narkoba
Pria Asal Sulawesi Tenggara Ini Diciduk di Wajo, Duduki Satu Saset Sabu
Satu lagi pengguna narkotika jenis sabu-sabu berurusan dengan polisi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-WAJO.COM, PITUMPANUA - Satu lagi pengguna narkotika jenis sabu-sabu berurusan dengan polisi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Warga asal Sulawesi Tenggara, Eka Saputra (33) diamankan di salah satu rumah warga di Jl Tocamming, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Wajo, Senin (23/3/2020) malam.
Dari tangan lelaki pekerja swasta itu, personel Polsek Pitumpanua yang melakukan penggerebekan menemukan satu saset kristal bening diduga sabu-sabu.
"Saat digerebek, pelaku lelaki Eka langsung berdiri dan saat itu ditemukan satu saset narkotika jenis sabu-sabu yang diduduki oleh lelaki Eka," kata Kapolsek Pitumpanua, AKP Jasman Parudik, Selasa (24/3/2020).
Penangkapan tersebut bermula dari keresahan masyarakat yang menyebutkan jika rumah yang ada di Jl Tocamming itu acapkali ditempati pesta sabu-sabu.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jl Tocamming anak muda sering kumpul pesta sabu, makanya kita langsung tindaklanjuti," kata mantan Kapolsek Pitumpanua itu.
Saat ini, Eka Saputra bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Pitumpanua lalu selanjutkan akan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Wajo.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)