Biaya Pemeriksaan Corona
Ketua Fraksi Perindo Gowa Harap APBD Ikut Tanggung Biaya Pemeriksaan Corona
Hingga Senin (23/3/2020) kemarin, jumlah pasien positif virus corona dan mengidap Covid-19 mencapai 579 kasus di Indonesia.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Penyebaran Virus Corona terus meluas ke sejumlah provinsi tanah air.
Hingga Senin (23/3/2020) kemarin, jumlah pasien positif virus corona dan mengidap Covid-19 mencapai 579 kasus di Indonesia.
Virus yang bermula dari Kota Wuhan China itu bahkan telah menjangkiti warga Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Perindo DPRD Kabupaten Gowa, Anwar Usman mengatakan pemerintah bisa mengambil peran dalam pembiayaan kesehatan pasien Corona.
Sebab, pembiayaan hingga pemeriksaan kesehatan pasien Virus Corona tidak menjadi tanggungan BPJS Kesehatan.
Anwar menilai, wabah Virus Corona yang merebak hingga ke Sulawesi Selatan merupakan situasi darurat.
"Pak Bupati harus menggunakan SK Parsial," katanya kepada Tribungowa.com, Selasa (24/3/2020).
Anwar menilai, Pemerintah Kabupaten Gowa bisa mengajukan perubahan APBD ke DPRD Kabupaten Gowa yang disebabkan situasi darurat.
"Agar pembiayaan Covid-19 dapat segera dibiayai oleh APBD," ujarnya.
Anwar Usman mencontohkan, bahwa pemerintah pusat yang turut menanggung biaya terkait Virus covod-19.
Pembiayaan itu, katanya, dilakukan melalui Kementerian Kesehatan.
Hanya saja, lanjutnya, pasti membutuhkan proses. Sebab pemerintah akan menggunanakan SK parsial dengan melaporkan DPR.
"Karena ini butuh biaya yang besar," ujarnya.
Sementara itu, BPJS Kesehatan Kabupaten Gowa menyampaikan bahwa biaya pemeriksaan Corona di rumah sakit rujukan tidak menjadi tanggungan BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Gowa, dr Lesti Mufliha beralasan bahwa pemeriksaan Corona ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.