MaRI Tanggap Corona
Mulai 25 Maret, Mal MaRI Ditutup Sementara
Manajemen memutuskan menutup sementara operasional Mal Ratu Indah (MaRI) Makassar.
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Manajemen memutuskan menutup sementara operasional Mal Ratu Indah (MaRI) Makassar.
Hal ini berdasarkan surat edaran nomor 264/TR-MaRI/Let/III-20 pada tanggal 23 Maret 2020.
"Dengan hormat kepada seluruh Tenant yang berada dalam lingkungan Mal Ratu Indah, terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini," kata Centre Manager MaRI Makassar, Iwan Ismail, Senin (23/3/2020).
Pihak Manajemen MaRI menyampaikan, permohonan maaf sebagai upaya membantu pemerintah dalam pencegahan Virus Covid-19.
"Penutupan efektif mulai tanggal 25 Maret hingga 5 April 2020 atau hingga pemberitahuan selanjutnya," ujarnya.
Olehnya itu, dikhususkan bagi tenant F&B akan tetap beroperasi terbatas (Delivery/Take Away) dalam masa penutupan untuk memberikan informasi.
"Informasi paling lambat besok tanggal 24 Maret 2020 kepada pihak Manajemen (Tenant Relation MaRI), ujarnya.
Ia berharap, hal ini menjadi perhatian semua pihak.
"Mari melewati wabah ini bersama, kesehatan dan keselamatan di lingkungan kerja adalah prioritas kita bersama," katanya. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)