Tahapan Pilkada Serentak Ditunda
4 Tahapan Pilkada Serentak Ditunda, Surya Darma: Semoga Tidak Merubah Jadwal Pencoblosan
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulsel, Surya Darma mengatakan, kebijakan itu bisa dipahami.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi menunda empat tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada Serentak) 2020.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulsel, Surya Darma mengatakan, kebijakan itu bisa dipahami.
"Alasannya objektif karena wabah Corona. Fokus bangsa sekarang adalah penyelamatan bangsa dari sisi jiwa. Jadi penundaannya bisa dipahami," kata Surya via pesan WhatsApp, Minggu (22/3/2020).
Menurutnya, kondisi dimana pasien positif Corona terus bertambah tiap harinya di Indonesia bisa saja berubah.
"Tidak ada yang pasti. Tapi kita tidak ingin jadwal Pilkada 23 September berubah karena wabah," ujarnya.
"Sebab itu berarti wabah belum habis dan ini adalah musibah besar mengancam kehidupan bangsa," Surya menambahkan.

Seperti diketahui, Keempat tahapan Pilkada Serentak yang ditunda yakni, pelantikan dan masa kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi syarat dukungan calon perseorangan.
Lalu pembentukan petugas pemutakhiran daftar pemilih (PPDP) dan pelaksanaan coklit, serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Ini sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2020 yang diteken Ketua KPU RI, Arief Budiman di Jakarta, Sabtu (21/3/2020) lalu.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)