Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Tak Terima Divonis 11 Tahun Penjara Gegara Narkoba, Jerry Aurum Siap Ajukan Banding

Mantan suami penyanyi Denada, Jerry Aurum divonis 11 tahun penjara karena terbukti menggunakan narkoba.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan suami penyanyi Denada, Jerry Aurum divonis 11 tahun penjara karena terbukti menggunakan narkoba.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat Agus Pambudi mengatakan, Jerry merasa keberatan dan tidak terima atas putusan hakim.

"Yang jelas positif mengajukan banding karena dia merasa enggak terima dengan putusan hakim itu aja," kata Agus saat dihubungi wartawan, Kamis (19/3/2020).

"Pasti terlalu berat alasannya karena kan putusanya sama dengan tuntutan, makanya mungkin merasa berat apa minta dikurangi atau apa itu sudah kewenangannya dia," sambungnya.

Namun, Agus tidak bisa memastikan kapan pengajuan banding itu sampai di Pengadilan Tinggi.

Sebelumnya diberitakan, Jerry ditangkap di sebuah perumahan di kawasan Tangerang Selatan, Banten, pada 19 Juni 2019 malam.

Namun, kasusnya baru terungkap ke publik pada 25 Juni 2019.

Polisi mengatakan bahwa Jerry ditangkap seorang diri saat mengonsumsi narkoba. Jerry juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Selain dinyatakan positif, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari Jerry, yakni beberapa butir pil ekstasi, satu paket ganja, dan satu paket tembakau gorila. (Kompas.com)

Simak videonya!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved