Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sulbar Lawan Corona

Virus Corona, RSUD Regional Sulbar Tiadakan Jam Besuk Pasien

Sesuai surat edaran manajemen RSUD Sulbar, maka ditiadakan jam besuk mulai 18 Maret 2020.

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
Nurhadi/TribunSulbar.com
RSUD Sulawesi Barat di Jl Mathadinata Kelurahan Simboro, Mamuju 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulawesi Barat, ditunjuk sebagai  rumah sakit rujukan perawatan pasien virus corona.

Sesuai surat edaran manajemen RSUD Sulbar, maka ditiadakan jam besuk mulai 18 Maret 2020.

Tak hanya itu, pengantaran/penunggu pasien rawat jalan/rawat inap dibatasi hanya satu orang.

"Ini sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19, sampai waktu yang akan ditentukan kemudian hari,"kata Direktur RSUD Sulbar dr Indahwati, saat dihubungi via telepon, Rabu (18/3/2020).

Ia menambahkan, lebih baik melakukan pencegahan ketat dari awal.

Apalagi dikhawatirkan jika keluarga pasien banyak berdatangan bisa saja menjadi pembawa virus.

Surat keputusan pemberlakuaan peniadaan jam besuk baru akan ditanda tangani hari ini.

"Yah maksimalnya besok sudah berlaku. Saya sudah perintahkan anggotaku untuk buat itu surat, karena rumah sakit itu bahaya tempat infeksi, sehingga tidak boleh terlalu banyak orang,"pungkasnya.

Kebijakan tersebut akan berlaku berdasarkan perkembangan situasi. Apabila dianggap sudah membaik akan dicabut kembali.(tribun-timur.com).

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved