Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siswi SMA Diculik

Fakta-fakta Siswi SMA Diculik oleh Pria yang Jatuh Cinta Pada Pandangan Pertama

Fakta-fakta Siswi SMA Diculik oleh Pria yang Jatuh Cinta Pada Pandangan Pertama

Editor: Ansar
int
Fakta-fakta Siswi SMA Diculik Pria yang Jatuh Cinta Pada Pandangan Pertama. (ilustrasi) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mustofa alias Musdalifa (47) ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan lantaran diduga menculik, menyekap, dan memperdayai siswa SMA berinisial STN.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu set kartu remi dan satu set kartu lentrek atau kartu yang digunakan untuk menghipnotis korban.

Hingga 18 Maret, 26 WNI yang Ada di Luar Negeri Positif Corona, 10 Diantaranya Berhasil Sembuh

Lagi Mabuk, Remaja Bercumbu Bareng Emak-emak Usia 40 Tahun, Dipergoki Polisi saat Operasi Narkoba

Terkait dengan itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda kronologi penculikan dan penyekapan tersebut.

Penculikan yang dialami remaja pria ini terjadi pada 23 Februari 2020.

Ilustrasi penculikan
Ilustrasi penculikan (Tribunnews.com/kolase)

Saat itu, STN dan temannya berinisial FHM sedang berada di Alun-alun Bangil.

Meskipun tidak kenal, namun tersangka tiba-tiba saja ikut bergabung dengan korban.

Kemudian tersangka menepuk punggung korban.

"Katanya, tepukan tersangka ke punggung korban ini merupakan guna-guna atau hipnotis dan membuat korban tidak sadarkan diri," kata Adrian seperti dikutip Tribunnews.com dari SuryaMalang.com.

Setelah korban terperdaya, tersangka kemudian mengajak korban dan FHM ke rumahnya yang berada di Grati.

Namun, FHM menolak ajakan itu karena merasa tidak mengenal tersangka.

Sementara korban STN tidak menolak ajakan tersangka.

 Hingga 18 Maret, 26 WNI yang Ada di Luar Negeri Positif Corona, 10 Diantaranya Berhasil Sembuh

 Lagi Mabuk, Remaja Bercumbu Bareng Emak-emak Usia 40 Tahun, Dipergoki Polisi saat Operasi Narkoba

STN Disekap Selama Tiga Hari

Diketahui, tersangka menyekap korban di rumanya selama tiga hari, sampai 26 Februari 2020.

"Selama disekap itulah tersangka memperdayai korban," terang Adrian.

"Untuk sementara, tersangka mengaku lima kali memperdayai korban," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved