Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Imbauan MUI, Bacaan Doa Qunut Nazilah Disebut Bisa Tangkal Musibah Seperti Wabah Virus Corona

Membaca doa Qunut nazilah diamalkan ketika umat Islam menghadapi persoalan keamanan dan bencana.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Imbauan MUI, Bacaan Doa Qunut Nazilah Disebut Bisa Tangkal Musimah Seperti Wabah Virus Corona 

Selain Qunut Nazilah, umat Islam juga dianjurkan untuk memperbanyak wudu sesuai tata cara yang benar dan sempurna.

Umat Muslim disarankan agar mencuci kedua tangan lebih ekstra dengan menggunakan sabun.

Selain mencuci tangan, gerakan wudu lainnya yang ditekankan adalah berkumur dan membersihkan hidung.

Dewan Pimpinan MUI juga mengimbau agar semua elemen bangsa tetap tenang, bersatu, dan saling membantu.

Seperti diketahui, adanya penyebaran Virus Corona di Indonesia, pihak MUI menghimbau umat beragama Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT agar terhindar dari musibah serta membaca doa Qunut Nazilah.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekjen MUI KH SHolahuddin Al Aiyub saat membacakan tausiyah tersebut di hadapan media di kantor MUI Pusat pada hari Selasa (03/3/2020) lalu.

“Caranya dengan memperbanyak taubat, memohon ampun kepada Allah Azza wa Jalla, meninggalkan perilaku dzalim, memperbanyak sedekah, dan meninggalkan permusuhan, karena penyebaran Virus Corona ini bisa jadi merupakan peringatan dari Allah SWT agar umat Islam semakin mendekatkan diri kepada-Nya,” ujarnya, dikutip Mui.or.id, Selasa (17/3/2020).

Anjuran membaca doa Qunut Nazilah dilakukan setiap shalat fardhu.

Doa Qunut Nazilah adalah doa untuk menangkal turunnya musibah atau malapetaka.

Doa ini dibaca setelah ruku' pada rakaat terakhir shalat fardhu.

Dilansir Mui.or.id, Selasa (17/3/2020) doa Qunut Nazilah dibaca pelan saat shalat Dhuhur dan Ashar, sedangkan saat Shalat Maghrib, Isya’, dan Subuh dibaca secara Jahriyah atau keras.

Ketika melakukan shalat berjamaah, Imam shalat dimohonkan membaca lafadz doa Qunut Nazilah dengan mengganti kata untuk diri sendiri ‘ni‘ (mutakallim wahdah, saya) menjadi ‘na” (mutakallim ma’al ghair, kita), sementara makmum cukup mengaminkan saja.

Dikutip Islam.nu.or.id, Selasa (17/3/2020) dalam Taqriratus Sadidah fi Masa‘il Mufidah dijelaskan:

قنوت نازلة يسن في جميع المكتوبات إذا نزلت نازلة بالمسلمين في أي مكان، ولا يشترط أن يكون في محل النازلة

Artinya: “Qunut nazilah disunahkan di seluruh shalat fardhu ketika umat Islam ditimpa musibah di manapun berada dan tidak disyaratkan mesti berada di lokasi kejadian.”

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved