Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Objek Wisata Malino Ditutup

Bupati Adnan Tutup Objek Wisata Malino Mulai Hari Ini

Pemerintah Kecamatan Tinggimoncong menyampaikan segera mengeluarkan surat edaran penutupan objek wisata milik Pemkab Gowa.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
Ari / Tribun Timur
Cewek-cewek cantik ketika berlibur di Hutan Pinus Malino, Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan mulai menutup objek wisata di Kota Bunga Malino mulai Selasa (17/3/2020) hari ini.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) masuk Kabupaten Butta Bersejarah ini.

Pemerintah Kecamatan Tinggimoncong menyampaikan segera mengeluarkan surat edaran penutupan objek wisata milik Pemkab Gowa.

"Saya sementara buat surat edarannya," kata Camat Tinggimoncong, Andry Maurizt kepada Tribun, Selasa (17/3/2020) hari ini.

Andry melanjutkan, penutupan objek wisata Malino akan berlaku selama 14 hari ke depan.

Penutupan itu terhitung mulai Selasa 17 Maret 2020 hari ini hingga Selasa 31 Maret 2020 mendatang.

Penutupan itu dilakukan menindaklanjuti instruksi Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam rangka pencegahan Virus Corona.

"Berdasarkan edaran Bupati Gowa," ucap Andry Maurizt.

Adapun objek wisata milik Pemkab Gowa antara lain; air terjun Takapala, Hutan Pinus Malino, serta perkemahan Lembanna.

Andry menegaskan penutupan berlaku untuk semua objek wisata guna mencegah perkumpulan massa dalam jumlah yang banyak.

"Berlaku umum untuk semua objek wisata," terang Andry Maurizt.

Sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa, Sophian Hamdi mengatakan larangan mendatangi tempat wisata sudah tersirat dalam surat edaran Bupati Gowa.

Sophian mengatakan bahwa Bupati Gowa telah mengeluarkan larangan terhadap kegiatan massal yang menghadirkan banyak orang.

Menurutnya, larangan tersebut secara tidak langsung telah memberi larangan untuk beramai-ramai ke tempat wisata.

"Surat edaran itu kan sudah mengarah ke sana, tapi memang belum spesifik ke tempat wisata. Saya akan koordinasikan kepada pimpinan," katanya, Senin (16/3/2020) tadi malam.

spot foto selfie unik, sensasi kemah ala camping di Lembah Hijau Malino
spot foto selfie unik, sensasi kemah ala camping di Lembah Hijau Malino (handover)

Berikut sepuluh poin surat edaran Bupati Gowa pencegahan penyebaran Virus Corona Covid-19

1. Pimpinan SKPD Pemkab Gowa mengatur jadwal bergilir ASN masing-masing untuk berkantor setiap hari maksimal 5 (lima) orang.

Sisanya menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/tempat tinggalnya (work from home).

Kecuali SKPD yang melaksanakan pelayanan publik Puskesmas pada Dinas Kesehatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemadam Kebakaran dan semacamnya

2. Mempertimbangkan menunda semua kegiatan/even baik indor maupun outdoor yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun organisasi masyarakat sampai batas waktu yang kondusif.

3. Meliburkan sementara proses belajar mengajar di sekolah TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTs dalam lingkup Kabupaten Gowa.

Mengganti dengan kegiatan belajar di rumah selama 14 hari, mulai tanggal 17 Maret sampai dengan 31 Maret 2020.

4. Meniadakan sementara Upacara Hari Kedisiplinan ASN dan Hari-hari Besar Nasional serta Apel Pagi.

5. Menjaga kebersihan tempat-tempat umum dan tempat ibadah.

6. Menjaga lingkungan tetap hygenis dan menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih, dan sehat serta menyiapkan hand sanitizer pada tiap-tiap ruangan.

7. Melakukan upaya peningkatan imunitas tubuh dengan mengonsumsi makanan/suplemen yang baik.

8. Mengurangi aktivitas di luar rumah bila mana tidak terlalu mendesak (urgent).

9. Mengurangi kontak/bersalaman dengan orang/keluarga terutama yang baru tiba dari luar negeri.

Segera ke rumah sakit/klinik/layanan kesehatan bila mendapati anggota keluarga yang mengalami gejala gangguan kesehatan yang dapat dikategorikan sebagai orang dalam pemantauan.

10. Tidak menimbulkan kepanikan dengan tidak menyebarluaskan informasi menyesatkan atau hoaks atau menimbun komoditas yang dibutuhkan warga sehingga memicu inflasi dan spekulasi.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Foto: Cewek-cewek cantik Makassar ketika berlibur di Hutan Pinus Malino, Kabupaten Gowa, beberapa waktu lalu.
Area lampiran

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved