Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Virus Corona

Ini Imbauan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona / Covid-19 ke Gubernur dan Bupati

Doni Monardo kemudian memberikan arahan dan strategi kepada para gubernur, bupati dan walikota, serta seluruh pemangku kebijakan terkait virus corona

Penulis: Hasan Basri | Editor: Arif Fuddin Usman
Ini Imbauan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona / Covid-19 ke Gubernur dan Bupati - letjen-doni-monardo-bersama-menteri-dalam-negeri-tito-karnavian.jpg
dok bnpb
Letjen TNI Doni Monardo bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).
Ini Imbauan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona / Covid-19 ke Gubernur dan Bupati - letjen-tni-doni-monardo-bersama-menteri-dalam-negeri-tito-karnavian.jpg
dok bnpb
Letjen TNI Doni Monardo bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).

"Juga Puskesmas dan Rumah Sakit Swasta serta penguatan system laboratorium di daerah masing-masing," tegasnya.

Kemudian dalam penanganan Covid-19, Pemerintah Daerah harus memaksimalkan kolaborasi pentahelik (Pemerintah, Akademisi/Pakar, Dunia Usaha, Komunitas/Masyarakat dan Media).

Serta melakukan pelibatan sampai tingkat Desa/Kelurahan termasuk perangkatnya (PKK, Karang Taruna dan RT /RW).

Adapun sebelum membuat keputusan, Pemerintah Daerah diharapkan dapat membentuk gugus tugas daerah terlebih dahulu dan bersifat segera.

Kebijakan dan tindakan penanganan Covid-19 harus memperhatikan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Kemudian yang terakhir, Pemerintah Daerah wajib memperhatikan keselamatan masyarakat, kepentingan antar daerah dan kepentingan nasional. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved