Makassar Melawan Corona
Gubernur Sulsel Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Virus Corona, 7 Imbauannya
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah merilis surat edaran bernomor: 440/1972/B.um.UM 2020 terkait imbauan kepada masyarakat di Sulsel
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di Sulsel.
Rakor yang digelar di Hotel Four Points by Sheraton Jl Andi Djemma Makassar, Senin (16/3/2020), dihadiri Ketua DPRD Sulsel, Kajati Sulsel, Kapolda Sulsel, Ketua KPUD Sulsel, Ketua Bawaslu Sulsel, Kodam XIV Hasanuddin, Pj Wali Kota Makassar, Kadis Kesehatan Sulsel, Plt Kadis Pendidikan Sulsel, Kadis Sosial Sulsel, Kadisnaker Sulsel, Kadis Kominfo Sulsel dan Biro Administrasi Pimpinan Sulsel melahirkan surat edaran.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah merilis surat edaran bernomor: 440/1972/B.um.UM 2020 terkait imbauan kepada masyarakat di Sulsel mengenai pencegahan penularan virus corona.
Dalam surat tersebut, NA memberi 7 imbauan.
Ketujuh imbauan tersebut yakni pertama, menghindari tempat keramaian atau berkumpulya orang banyak, menjaga jarak minimal 3 meter ketika beraktivitas di luar rumah dan sebisa mungkin melaksanakan pekerjaan dari rumah
"Kedua memindahkan setiap aktivitas belajar dari sekolah ke rumah bagi pelajar dari tingkat PAUD hingga Universitas. Ujian Nasional akan diselenggarakan sesuai jadwal yang tekah ditetapkan sebelumnya, dengan menambahkan upaya-upaya peningkatan kebersihan, peserta dan pengawas ujian," tulis NA.
"Dinas Pendidikan dan Kepala Sekokah untuk memastikan pelaksaan belajar daru rumah tetap efektif dan tidak berpergian/beraktivitas keluar rumah," jelasnya.
Ketiga, menunda perjalanan (perjalanan salam/luar negeri, berwisata, pulang kampung, dan sebagainya) agar mencegah penyebaran Covid-19.
"Keempat, menunda atau membatalkan peyelenggaran pertemuan atau rapat yang memjngkinkan terjadinya kerumunan banyak orang, sedemikian rupa sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19," tulisnya lagi. (Lebih jelasnya lihat 7 Imbauan Gubernur Sulsel)
7 Imbauan Gubernur Sulsel
1. Menghindari tempat keramaian atau berkumpulya orang banyak, menjaga jarak minimal 3 meter ketika beraktivitas di luar rumah dan sebisa mungkin melaksanakan pekerjaan dari rumah.
2. Memindahkan setiap aktivitas belajar dari sekolah ke rumah bagi pelajar dari tingkat PAUD hingga Universitas. Ujian Nasional akan diselenggarakan sesuai jadwal yang tekah ditetapkan sebelumnya, dengan menambahkan upaya-upaya peningkatan kebersihan, peserta dan pengawas ujian. Dinas Pendidikan dan Kepala Sekokah untuk memastikan pelaksaan belajar daru rumah tetap efektif dan tidak berpergian/beraktivitas keluar rumah
3. Menunda perjalanan (perjalanan salam/luar negeri, berwisata, pulang kampung, dan sebagainya) agar mencegah penyebaran Covid-19
4. Menunda atau membatalkan peyelenggaran pertemuan atau rapat yang memungkinkan terjadinya kerumunan banyak orang, sedemikian rupa sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19.
5. Tetap mempraktikkan dan membudayakan pola hidup bersih dan sehat. Terutama selalu mencuci tangan
6. Tetap menjaga daya tahan tubuh terhadap penyakit, dengan cara istirahat yang cukup, rajin melakukan aktivitas fisik, dan mengonsumsi gizi yang seimbang.
7. Menghubungi call center Pemprov Sulsel melalui sambungan telepon pada nomor: 085299354451, 081244244473 bila mengalami gejala dari Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/mbauan-gubern45.jpg)