Istri Diapaksa Nyabu
Bandar Narkoba Paksa Dua Istri Mudanya untuk Nyabu di Kontarakan Padahal Hamil Muda
Bandar Narkoba Paksa Dua Istri Mudanya untuk Nyabu di Kontarakan Padahal Hamil Muda
Dari penangkapan terhadapnya dan juga RM, SR akhirnya tahu, jika suami sirinya itu juga memiliki istri siri lain atau istri ketiga yakni TA.
Sementara TA, juga mengaku juga dipaksa oleh suaminya itu untuk mengonsumsi sabu.
Saat tertangkap pada Jumat (13/3/2020), TA mengaku baru pertama kalinya mengonsumsi sabu.
Sama dengan SR, TA pun baru mengetahui, jika RM memiliki istri lain selain dirinya.
RM menikahi TA pada November 2019, dan kini sedang hamil muda dua bulan.
TA mengaku tahu, jika RM suka mengonsumsi sabu sejak di Tangerang.
"Tapi (pakai) bareng-bareng baru pas kemarin itu pas tertangkap," jelas TA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, baik RM, SR dan TA, semuanya positif telah mengonsumsi sabu.
Menurut Kasatnarkoba AKP Hendra Gunawan, sementara ini pihaknya belum tentukan pasal bagi SR dan TA, dan sementara ini masih mendalami lagi kasus ini.
"Kami masih terus pengembangan dan penyelidikan. Sementara dua istrinya menunggu hasil gelar perkara," kata Hendra, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto.
Tak Tahu Punya Istri Lagi
Polisi mengamankan 3 orang penyalahguna Narkoba jenis sabu di Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus.
Ketiga orang tersebut ternyata merupakan suami dan 2 istri siri.
Kedua wanita yang merupakan istri siri tersebut sama-sama tak mengetahui jika sang suami sudah memiliki istri.
Kedua istri siri tersebut baru mengetahui jika suaminya menikah lagi secara siri setelah diamankan polisi.