Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Virus Corona

Waspada Virus Corona, Konvensi Pendeta Gereja Toraja Ditunda

Dijelaskan, penundaan tersebut diambil setelah mempertimbangkan masukan dari Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Syamsul Bahri
Tommy Paseru
Ketua umum BPS Gereja Toraja, Pendeta Musa Salusu 

TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE-Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja menunda pelaksanaan Konvensi III Pendeta Gereja Toraja.

Penundaan untuk mengantisipasi virus covid 19 (corona).

Hal ini disampaikan langsung oleh ketua umum BPS Gereja Toraja, Pendeta Musa Salusu.

"Disampaikan, Konvensi tiga pendeta Gereja Toraja mengalami penundaan," kata Pendeta Musa.

Dijelaskan, penundaan tersebut diambil setelah mempertimbangkan masukan dari Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Dimana saat ini Nurdin Abdullah tengah berupaya mencegah masuknya virus corona ke Sulawesi Selatan (Sulsel).

" Panitia pelaksana juga telah menerima pertimbangan dari berbagai pihak dalam rangka bergandengan tangan menghadapi virus corona," ungkap Pendeta Musa.

Ketua umum BPS Gereja Toraja, Pendeta Musa Salusu
Ketua umum BPS Gereja Toraja, Pendeta Musa Salusu (Tommy Paseru)

Meski demikian, Pendeta Musa meminta seluruh warga Gereja Toraja dan masyarakat untuk tetap tenang.

"Jangan panik, tetap mengikuti arahan pemerintah dan tetap berdoa kepada tuhan," harap ketua BPS Gereja Toraja itu.

Sekedar diketahui, Konvensi tiga Pendeta Gereja Toraja sediahnya akan dilaksanakan pada 17 hingga 20 Maret 2020 di Asrama Haji Sudiang, Makassar.

Konvensi tersebut akan dihadiri sekitar 1000 Pendeta se-Indonesia hingga luar negeri.

Laporan wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved